Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaturan Rahasia Bank (Bank Secrecy) di Indonesia (Studi Perbandingan Bank Secrecy di Thailand) Atik Indriyani
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/prio.v3i1.358

Abstract

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank sebagai lembaga perantara keuangan, harus menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya dengan menjamin tingkat keamanan dana yang dipercayakan nasabah kepada bank. Bentuk penjagaan keamanan ini diwujudkan bank dengan menjaga rahasia nasabah dari siapapun yang tidak berwenang (secrecy). Bagaimanakah ruang lingkup pengertian rahasia bank serta informasi apa sajakah yang dapat diberikan oleh bank dalam melaksanakan ketentuan yang berkaitan dengan Rahasia Bank di Indonesia dan di Thailand merupakan masalah yang peneliti lakukan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan melakukan perbandingan hukum, sifat penelitian deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder serta dianalisis secara kualitatif. Dari pengolahan dan analisis data yang dilakukan diperolah kesimpulan bahwa di Indonesia terdapat ruang lingkup yang berbeda antara UU No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998 di mana pengertian yang terdapat dalam ketentuan UU No. 10 Tahun 1998 ruang lingkup rahasia bank dibatasi atau dipersempit hanya untuk nasabah penyimpan dan simpanannya. Sedangkan di Thailand tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang Rahasia Bank (Bank Secrecy), Antara Indonesia dan Thailand pada prinsipnya sama dalam rangka membuka informasi kepada pihak-pihak tertentu dalam kaitannya dengan “rahasia bank”.