Terlalu banyaknya permasalahan lalu lintas yang biasanya bertumbuh lebih cepat dari upaya-upaya untuk dapat dilakukan pemecahan dari permasalahan transportasi sehingga berakibat meningkatnya masalah – masalah menjadi semakin bertambah parah dengan berjalannya dan bertambahnya waktu. Untuk dapat memecahkan permasalahan dalam lalu lintas perlu diambil langkah-langkah nyata yang berani atas dasar kajian dan langkah-langkah yang pernah dilakukan di kota-kota lain. Faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan, tidak memadainya bahu jalan fasilitas pejalan kaki yang sering diabaikan atau tidak tersedia. Syarat batas tepi pelat yang sembarang atau memiliki kondisi jepit elastis di setiap sisi tepi pelat sesuai dengan persamaan (3.23), (3.24), (3.25), (3.26), (3.41), (3.42), (3.43) dan (3.44), sudah mendekati keadaan sebenarnya di lapangan, terlihat dari gaya-gaya dalam yang terjadi pada pertemuan antar pelat. Kontribusi dari masing-masing ragam (mode) terhadap defleksi dinamik maksimum berkurang sejalan dengan meningkatnya ragam sistem. Mengikutsertakan tujuh buah ragam getar di arah x dan tujuh buah ragam getar di arah y untuk menghitung defleksi maksimum sistem sesuai dengan Tabel 4.5 adalah lebih dari cukup hingga diperoleh defleksi dinamik sistem yang akurat. Konstanta pondasi pendukung pelat k dan Gs jenis tanah pendukung dengan CBR 5% k=38 MN/m³ Gs=13.3 MN/m dengan variasi nilai redaman struktur pelat mengakibatkan berkurangnya lendutan di tengah bentang sesuai dengan Grafik 4.2 dan Tabel 3. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang ditinjau semakin kaku. Lendutan dinamik maksimum yang terjadi di pusat pelat untuk parameter beban yang dipilih yaitu : P0=80kN, ωbeban=200 rad/det, Acc=2 m/det2 terjadi pada saatkecepatan kendaraan berada 30 km/jam sesuai dengan Grafik 4.2, Grafik 4.2. Kecepatan ini merupakan kecepatan kritis untuk sistem yang ditinjau. Bila melihat tipe dan kelas jalan maka jalan pada akses industri Karawang masuk pada tipe jalan 2 kelas 3 dan maksimum kecepatan yang diijinkan untuk kendaraan 40.3 km/jam masih dalam batas yang diijinkan.