Bertutur kata merupakan sesuatu yang sangat penting dalam bersosialisasi karena baik buruknya seseorang itu bisa dinilai dari tutur katanya. Idealnya bahwa anak yang bertutur kata baik itu adalah mereka yang terpelajar dan berpendidikan tinggi. Namun kenyataannya justru berbeda yang terjadi di desa munjul. Para remaja putri di sini senantiasa mengamalkan etika bertutur kata yang baik walaupun pendidikan di sini bisa dibilang rendah. Latar belakang inilah penulis tertarik mengambil judul upaya pengurus pesantren Baitul Mu’minin dalam membina etika bertutur kata dan hasil-hasilnya bagi remaja putri usia 12-15 tahun di Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon (Studi Kasus Pada Santri Kalong Remaja Putri).Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pengurus Pesantren Baitul Mu’minin dalam membina etika bertutur kata pada remaja putri usia 12-15 tahun, mengetahui kualitas etika bertutur kata pada remaja putri usia 12-15 tahun dan mengetahui kendala pengurus dalam membina etika bertutur kata pada remaja putri usia 12-15 tahun di Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. Etika bertutur kata termasuk etika sosial yang patut mendapatkan perhatian secara khusus dari para pendidik adalah mengajarkan tatakrama dalam berbicara, di samping diajarkan tentang bahasa dan dasar-dasar dalam percakapan kepada anak sejak kecilnya. Sehingga jika anak telah mencapai usia baligh, ia telah mengetahui tata cara berbicara dengan orang lain, mendengarkan pembicaraan dan bercakap-cakap dengan mereka, termasuk cara-cara yang dapat menggembirakan mereka.Untuk itu pembinaan etika bertutur kata akan lebih terarah apabila diajarkan dalam lingkungan pesantren.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi di pesantren Baitul Mu’minin Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon dengan subjek penelitiannya adalah Pengurus pesantren dan santri kalong remaja putri yang berjumlah 11 orang.Hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Kualitas Etika Bertutur kata Santri Kalong Remaja Putri di Pesantren Baitul Mu’minin Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon mencakup: bertutur kata baik atau diam, bertutur kata dengan lemah lembut, menjaga lisan, tenang dalam bertutur kata, dan pembicaraan harus dapat dipahami sudah cukup baik dikarenakan upaya pengurus pesantren Baitul Mu’minin dalam membina etika bertutur kata telah semaksimal mungkin menjadikan santrinya orang yang berguna bagi masa depan dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain.Keywords:Pengurus, Pesantren, Etika, Bertutur Kata, Santri Kalong.