Ayu Sopia Yudistika
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ADVOKASI HAK-HAK PEREMPUAN ASISTEN RUMAH TANGGA OLEH LEMBAGA BANTUAN HUKUM ASOSIASI PEREMPUAN UNTUK KEADILAN (LBH APIK) JAKARTA Ayu Sopia Yudistika
EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial Vol 7, No 2 (2018): Empati Edisi Desember 2018
Publisher : Social Welfare Study Program

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/empati.v7i2.11364

Abstract

Abstract. A household assistant (Asisten Rumah Tangga-ART) is a profession oftenly underestimated, especially females who are prone to violence, intimidation, discrimination and neglect of their rights as workers. Thus, ART needs a protection. This research conducted to comprehend how regulation related to women household assistants. As well as how to advocate their rights carried out by Legal Aid Body such as LBH APIK Jakarta. This research uses a descriptive qualitative that is describing certain situations based on data obtained in the field related to the rights of women household assistants. The data collection technique is by a field research with interviews of three lawyers and one internal coordinator, documentation study at LBH APIK Jakarta, and library research. The results of this study show that advocacy by LBH APIK Jakarta related to the rights of Household Assistants have two models of protections. One is case management and policy advocacy through the formulation of Household Assistant Law, which is still being prioritized and advocated to date. Abstrak. Asisten rumah tangga merupakan suatu pekerjaan yang sering dipandang sebelah mata, terutama ART perempuan yang memang rentan sekali mengalami tindak kekerasan, intimidasi, diskriminasi dan juga penelantaran hak-haknya sebagai pekerja. Dengan demikian perempuan ART membutuhkan perlindungan.  Hal tersebut menjadi latar belakang mengapa penelitian ini dilakukan, yaitu untuk mengetahui bagaimana regulasi terkait dengan perempuan asisten rumah tangga. Serta bagaimana advokasi hak-hak perempuan asisten rumah tangga yang dilakukan oleh LBH APIK Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu menggambarkan situasi tertentu berdasarkan data yang diperoleh di lapangan secara terperinci terkait dengan hak-hak perempuan asisten rumah tangga. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada tiga orang pengacara dan satu orang koordinator internal, dokumentasi di LBH APIK Jakarta, serta penelitian kepustakaan. Adapun hasil penilitian ini juga menunjukan bahwa advokasi yang dilakukan LBH APIK Jakarta terkait hak-hak perempuan Asisten Rumah Tangga yang memiliki dua model dalam melakukan perlindungan terhadap hak-hak perempuan ART yaitu dengan cara penanganan kasus dan juga berupaya untuk memberikan perlindungan khusus terhadap ART dalam bentuk Undang-undang PRT yang masih di prioritaskan dan diadvokasikan sampai saat ini.