Lingkar kemiskinan yang sulit terputus menjadi tantangan perekonomian nasional dalam menghadapi masyarakat berpendapatan rendah. Bagi seorang Muslim, zakat merupakan instrumen pengentasan kemiskinan yang wajib dilakukan oleh mereka yang tergolong muzakki. Namun seringkali zakat yang bersifat konsumtif tidak memberikan efek jangka panjang untuk peningkatan kesejahteraan. Pelaksanaan penyusunan artikel ini bertujuan untuk menemukan konsep pemberdayaan masyarakat berbasis zakat produktif sehingga mustahik, terutama mereka yang tergolong fakir dan miskin bisa keluar dari golongan tersebut. Penyusunan model pengabdian ini menggunakan literatur review untuk menyusun sinergisitas peran KSEI dan BAZNAS dalam melakukan evaluasi dan monitoring sebagai upaya penguatan SDI penerima zakat produktif dengan Sistem Pendamping Mutu Mustahik (SI-DATUK). Proses ini akan menghasilkan sumber daya insani mustahik yang unggul mengingat yang dilakukan oleh relawan Kelompok Studi Ekonomi Islam di setiap perguruan tinggi yang bersinergi dengan BAZNAS sebagai lembaga amil pemerintah dalam bentuk pendampingan dan pembinaan yang terstruktur melalui metode DJITU (Dedikasi, Jujur, Inovatif, Tekun dan Ulet). Keluaran program dilihat dari kemampuan mustahik yang unggul dengan indikator kemandirian finansial dari usaha menjalankan zakat produktif yang ditasyarufkan oleh BAZNAS sehingga selanjutnya mereka tidak akan lagi masuk golongan penerima zakat.