This Author published in this journals
All Journal AMANNA GAPPA
Muhammad Imanuddin Taqwa Karim
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Kesehatan Masyarakat Melalui Jaminan Kesehatan Nasional Muhammad Imanuddin Taqwa Karim; A. Pangerang Moenta; Marwati Riza
Amanna Gappa VOLUME 26 NOMOR 1, 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20956/ag.v26i1.6338

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan upaya peningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat daerah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan penelitian lapangan (field research) sebagai sumber data utama dan ditunjang dengan sumber pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di bidang kesehatan yang memberikan jaminan kesehatan nasional sudah cukup baik. Terlihat dari upaya kebijakan berupa Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 95 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Lingkup Dinas Kesehatan dan Jaringannya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS. Pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan oleh BPJS Kesehatan di bidang kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat daerah melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN) masih mengalami beberapa kendala, terutama terkait pendataan warga. Masih banyak warga yang belum terdaftar di Dinas Kependudukan, sehingga tidak dapat menggunakan layanan BPJS. Selain itu sarana dan prasarana di FKTP dan Rumah Sakit belum memadai untuk semua jenis penyakit dan pengobatannya, sehingga BPJS belum dapat mengatasi masalah kesehatan masyarakat secara baik.