Atmakusumah Astraatmadja
Ketua Dewan Pers (19 April 2000-2003) dan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo(LPDS). Anggota The Association for Education in Journalism and Mass Communication (AEJMC) dan anggota Majelis Kode Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 1997-1999

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen Atmakusumah Astraatmadja
MediaTor (Jurnal Komunikasi) Vol 2, No 1 (2001): “Publish or Perish!”
Publisher : Pusat Penerbitan Universitas (P2U) LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/mediator.v2i1.788

Abstract

Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers 1999, yang disetujui oleh DPR, 13 September 1999 danditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie sepuluh hari kemudian, 23 September, serta diundangkan hari itujuga. Pasal 15 Ayat (1) undang-undang itu menyatakan bahwa “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaanpers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.” Dewan Persbukanlah law enforcer (penegak hukum) karena memang hanya punya moral force (kekuatan moral). Karenaitu kekuatan lembaga ini berada pada “daya paksa masyarakat”.