Nevia Ayu Rahmadhani
Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada Transportasi Publik Jurusan Malang-Jombang (Studi pada Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur) Nevia Ayu Rahmadhani
Jurnal Administrasi Publik Vol. 2 No. 7 (2014)
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Implementation of Article 17 Act No 5 of 1999 on Public Transportation of Malang – Jombang. Act No 5 of 1999 Article 17 is a regulation about prohibition of monopoly practice. The case that happen on public transportation of Malang - Jombang, it shows that there is only one service provider. This study discuss about normative gap between formulation and policy implementation of Article 17 Act No 5 of 1999 where based on the data from Dinas Perhubungan dan LLAJ of East Java Province conclude that the procurement of public transportation (AKDP) is submitted directly to the private but the government is still control. Keywords: Policy implementation, indication of monopoly practice, public transportation   Abstrak: Implementasi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada Transportasi Publik Jurusan Malang-Jombang. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 17 merupakan peraturan yang mengatur tentang larangan praktek monopoli. Kasus yang terjadi dilapangan menunjukkan bahwa hanya ada satu provider layanan transportasi publik untuk jurusan Malang – Jombang. Penelitian ini membahas tentang normative gap antara formulasi kebijakan dan implementasi kebijakan pada alat transportasi publik jurusan Malang – Jombang. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, menyimpulkan bahwa pengadaan alat transportasi publik (AKDP) diserahkan langsung kepada pihak swasta, namun masih dalam pengendalian pemerintah. Kata Kunci: Implementasi kebijakan, indikasi praktek monopoli, transportasi publikÂ