Abstract: The Existence Of Lembaga Perkreditan Desa In Order To Economic Empowerment Of Village Community (A Study On Lembaga Perkreditan Desa in Desa Adat Kuta and Lembaga Perkreditan Desa in Desa Adat Kedongan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali). Lembaga Perkreditan Desa (LPD) is a financial institution belonging to the desa adat or (Indigenous Village)s which regulates the activities of financial transactions for the indigenous communities and support the development of desa adat (Indigenous Villages). The rise of the institution Of the village is derived from local wisdom and Balinese culture based on solidarity, and family. The community plays an active role in running the economy with activities based on traditional values and culture, so the Foundation embodies the main buffer in life goes the economy. The idea of Lembaga Perkreditan Desa (LPD) became a troubleshooter over the limitations of getting funds for rural communities that its economic capabilities are limited. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) has a pretty big role in driving the economic potential of the Desa Adat (Indigenous villagers) Kuta and Desa Adat (Indigenous villagers) Kedonganan. Keywords: institutional, The Institution Of The Village (LPD), empowerment Abstrak: Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa (Suatu Studi di Lembaga Perkreditan Desa di Desa Adat Kuta dan Lembaga Perkreditan Desa di Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali). Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah suatu lembaga keuangan milik Desa Adat yang didalamnya mengatur kegiatan transaksi keuangan untuk masyarakat Desa Adat dan menunjang pembangunan Desa Adat. Munculnya Lembaga Perkreditan Desa ini diambil dari kearifan lokal dan kultur masyarakat Bali yang berbasis pada kebersamaan, dan kekeluargaan. Masyarakat yang berperan aktif dalam menjalankan kegiatan perekonomian dengan berpedoman pada nilai-nilai adat dan budaya, sehingga mewujudkan pondasi penyangga utama dalam berjalannya kehidupan perekonomian. Gagasan adanya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) ini menjadi pemecah masalah atas keterbatasan mendapatkan dana bagi masyarakat pedesaan yang kemampuan ekonominya terbatas. Lembaga Perkreditan Desa (LPD)Â ini memiliki peranan yang cukup besar dalam penggerak potensi ekonomi masyarakat Desa Adat yakni Desa Adat Kuta dan Desa Adat Kedonganan. Â Kata kunci: kelembagaan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), pemberdayaan