Siti Milatul Romlah
Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) (Studi di Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang) Siti Milatul Romlah
Jurnal Administrasi Publik Vol. 2 No. 11 (2014)
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrack: Implementation Program for Empowerment of People’s Salt (PUGAR) (Study in the  Desa Pangarengan Kabupaten of Sampang). the condition of the salt in Madura and in other areas, which is still very alarming. then the government decided to create a policy that program business empowerment program salt people (PUGAR). From 2011 that stipulated in the regulation of the Director General of Marine, Coastal and small island no. 04A/PER-DJKP3K/2013 about technical Guidelines for Empowerment salts of the people in 2013. with the salt business people empowerment program (PUGAR), the results showed that each of the stakeholders has been running PUGAR program is in accordance with prescribed rules. but seen from the distribution of BLM (Direct Aid Society) still seems too late to get to KUGAR. so that the intent of the purpose of direct aid community is still not achieved. and with this PUGAR program results also showed that the production of salt increased though not significantly. and the price of salt has reached the rise although not in accordance with the reference price from the government. Keywords: implementation , empowerment,  the PUGAR program Abstrak: Implementasi Program Pemberdayaan Usaha garam rakyat (PUGAR) (Studi di Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang). Melihat kondisi garam di Madura maupun di daerah lain yang selama ini masih sangat memprihatinkan. Maka pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yang diturunkan sejak tahun 2011 yang diatur dalam Peraturan Direktur Jendral Kelautan, Pesisir,dan Pulau-Pulau Kecil Nomor 04 A/PER-DJKP3K/2013. Tentang Pedoman Teknis Pemberdayaan Usaha Garam rakyat tahun 2013. Dengan adanya program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), hasil penelitian juga menunjukkan bahwa dari masing-masing stakeholder sudah menjlankan program PUGAR ini sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan. Namun dilihat dari penyaluran BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) masih terkesan terlambat untuk sampai kepada KUGAR sehingga maksud dari tujuan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) ini masih belum tercapai. Dan dengan adanya program PUGAR ini hasil penelitian juga menunjukkan bahwa hasil produksi garam mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. Dan harga garam yang sudah mencapai kenaikan meskipun belum sesuai dengan harga patokan dari pemerintah.   Kata kunci: implementasi, pemberdayaan, Program PUGAR