Abstract: Village Institutional Capacity in Developing tourism Village (Study in Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang. It is affirmed in the law No. 6 of 2014 about village has powerful authority to control and manage their own people concern based on the people, customs and cultural value. An impact in term of its flexibility that later will make it having high potential to increase the village capacity, accelerate village economic development and equality of the human resource. So, village institutional  must making efficient organization to solve institutional capacity problem in local scope like developing tourism village. The results showed that the village institutional (village government, village of institutional consultative and institutional social empowerment) has not been going well.it is seen from several aspects from leadership strategy, program planning, management and implementation, resource allocation and relation with external sides. The supporting factors in developing the tourism village is mutual commitment, natural resources and society participation. While the obstacle factors consist of human resources, inter-institutional coordination and partnership. Keywords: institutional capacity, village institution, tourism village  Abstrak: Kapasitas Kelembagaan dalam Mengembangkan Desa Wisata (Studi di Desa Selorejo Kecamatan Dau Kabupaten Malang). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan tentang kewenangan desa yang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hal asal usul, adat istiadat dan nilai-nilai budaya masyarakat. Ini berdampak pada keleluasaan desa untuk memandirikan desa menjadi lokasi yang berpotensi sehingga mampu meningkatkan pendapatan desa, mempercepat pembangunan ekonomi desa dan pemerataan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kapasitas kelembagaan desa harus mampu menciptakan organisasi yang tepat guna untuk memecahkan masalah pada tingkat lokal dalam hal kelembagaan pengembangan desa wisata. Hasil penelitian menunjukan bahwa kapasitas kelembagaan desa (pemerintah desa, badan pemusyawaratan desa dan lembaga pemberdayaan masyarakat) belum berjalan baik. Ini bisa dilihat dari beberapa aspek yaitu strategi kepemimpinan, perencanaan program, manajemen dan pelaksanaan, alokasi sumber daya dan hubungan dengan pihak luar. Faktor pendukung dalam pengembangan desa wisata yaitu komitmen bersama, potensi alam desa dan partisipasi masyarakat. Adapun faktor penghambat yaitu sumber daya manusia, koordinasi antar lembaga dan kemitraan.  Kata kunci: kapasitas kelembagaan, lembaga desa, desa wisata