Praherdyan Navy Pratama
Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Abstrak: Inovasi Kebijakan dalam Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Sustainable Development Praherdyan Navy Pratama
Jurnal Administrasi Publik Vol. 4 No. 2 (2016)
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Innovation Policy of Green Space Development Based Sustainable Development. Implementation of Green Space development have stated clearly in Peraturan Daerah kota Surabaya No. 3, 2007, about Regional Spatial Planning Article 35 Clause 1 which mandates the vast portion of Green Space to be defined and strived gradually by 20% (twenty percent) of the city area, and Clause 2 that is the existence of Green Space should be maintained and enhanced the protection function for improving the environmental quality of the city. Based on that regulation, Surabaya as the biggest city in East Java Province created an innovation policy by developing Green Space. The result of this innovation policy was expected to give a positive impact to every aspects of economy, social and environment in Surabaya City. This leads to maximum effort through Sustainable Development concept. For the realization of the innovation policy of Green Space development based sustainable development was required a good cooperative between government, public and private sectors.   Keywords:innovation policy, Green Space, sustainable development Abstrak: Inovasi Kebijakan dalam Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Sustainable Development. Kebijakan mengenai pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kota Surabaya telah tertuang dengan jelas dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  Nomor 3 Tahun 2007,Pasal 35 ayat 1 yang telah mengamanatkan proporsi luas dari Ruang Terbuka Hijau ditetapkan dan diupayakan secara bertahap sebesar 20% (dua puluh persen) dari luas wilayah Kota, dan ayat 2 yang  mengamanatkan keberadaan Ruang terbuka hijau harus dipertahankan serta ditingkatkan fungsi lindungnya untuk peningkatan kualitas lingkungan kota. Sesuai regulasi tersebut, Surabaya sebagai ibukota dan kota terbesar di Jawa Timur membuat sebuah inovasi kebijakan dengan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau. Hasil dari inovasi kebijakan ini diharapkan berdampak positif dari berbagai aspek baik itu aspek ekonomi, sosial dan lingkungan di Kota Surabaya. Sehingga perlu adanya upaya yang maksimal melalui konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Agar terwujudnya inovasi kebijakan pengembangan Ruang Terbuka Hijau berbasis sustainable development maka diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta.   Kata kunci:inovasi kebijakan, Ruang Terbuka Hijau, pembangunan berkelanjutan