junaidi abdullah
Institut Agama Islam Negeri Kudus

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Putusan Pengadilan Agama Terhadap Cerai Gugat dan Cerai Talak Menurut UU Nomor 1/1974 Tentang Perkawinan dan KHI junaidi abdullah
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 10, No 2 (2019): Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v10i2.5823

Abstract

Hukum adalah seperangkat aturan masyarakat, yang di dalamnya terdapat nilai-nilai keadilan. Bahwa di dalam prosedur hakim untuk memutuskan perkara ada beberapa cara bagi pengadilan untuk menyelesaikan sebuah perkara, sebagaimana di gambarkan oleh Hasbi Ash Shiddiqy dalam bukunya, Peradilan dan Hukum Acara Islam (Ash Shiddiqy, Hasbi, hal. 58-60).Diantaranya Hakim boleh memeriksa perkara baik sidang terbuka maupun sidang tertutup, kemudian hakim bisa menyertakan para pakar ahli dalam bidang tertentu, untuk menyaksikan putusannya, dan boleh pula para (Hakim) memutuskan perkara seorang diri baik juga di temani oleh para pegawainya.Maka setiap orang bisa menggunakan kebebasan haknya, untuk melawan adanya ketidak adilan. Terutama di dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah dengan cara melakukan upaya hukum (menggugat). Siapapun boleh menggugat sesuai dengan aturan konstitusi hukum yang ada. Maka sudah sepatudnya masyarakat akan sadar hukum, terutama dalam membina keluarga yang bahagia dan sejahtera melalui jalur perdamaian.Karakteristik seorang hakim ketika menjalankan amanah, tentunya sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya hakim harus bertindak yang jujur, adil dan tidak memihak satu sama lainnya. Qodi atau Hakim harus bisa di terima seluruh lapisan golongan masyarakat, karenanya hukum sebagai rekayasa social masyarakat.  Sehingga apabila ada salah satu yang berperkara di meja hijau baik dari para Pemohon ataupun Termohon  dalam menjalankan amar putusannya sudah tentu menggunakan prosedur hukum yang ada sesuai dengan sila ke lima, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Landasan dasar hukum ini sudah sesuai dengan amandemen uu dasar 1945, melalui  institusi yang berkeadilan kepada tuhan yang maha esa. Sehingga kesemua putusannya bisa berkekuatan hukum tetap. Namun pada dinasti atau zaman kenabian, Apabila di dalam memutuskan perkara kesemuanya menggunakan dasar hukum Al Qur’an atau Hadits di teruskan dengan ijma’ dan qiyas oleh para ulama’.
Kesadaran Hukum Masyarakat Muslim Pesisir dalam Mengeluarkan Zakat di Desa Wedung Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Shobirin Shobirin; Junaidi Abdullah
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 13, No 2 (2022): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v13i2.17144

Abstract

This research was conducted because the majority religion in Wedung Village Wedung District Demak Regency is Islam. However, zakat is only prioritized to be given to religious leaders, so the poor are excluded. The purpose of this study was to determine the legal awareness of the coastal Muslim community regarding issuing zakat, and the factors that influence it. This type of research is empirical juridical with a qualitative approach. Primary data sources were obtained directly from interviews with informants in Wedung Village, and secondary data sources were obtained from relevant books and journals. All data or information obtained is then processed using descriptive data analysis techniques. The results of the research conclusions show that coastal communities in Wedung Village Wedung District Demak Regency have a good level of awareness in issuing zakat fitrah and maal every year because they consider issuing zakat as a religious obligation even though issuing zakat is not through LAZ and BAZNAS. Meanwhile, the factors that influence the formation of community awareness in Wedung Village to issue zakat are knowledge from madrasa benches, recitation assemblies, sermons, or lectures by clerics. Stages of change Legal awareness related to issuing zakat is manifested in the form of choices, actions, goals, and utilization of the local community.Urgensi Penelitian ini dilakukan karena agama mayoritas di Desa Wedung Kecamatan Wedung Kabupaten Demak adalah Islam. Namun demikian, zakat hanya diutamakan diberikan kepada tokoh agama, sehingga orang-orang miskin dikesampingkan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat Muslim Pesisir terhadap mengeluarkan zakat, dan faktor yang mempengaruhinya. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer didapatkan secara langsung wawancara dengan para informan Desa Wedung, dan sumber data sekunder berasal dari buku maupun jurnal yang relevan. Semua data atau informasi yang didapat selanjutnya diolah dengan menggunakan teknik analisis data berupa deskriptif. Hasil kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa masyarakat pesisir di Desa Wedung Kecamatan Wedung Kabupaten Demak memiliki tingkat kesadaran yang baik dalam mengeluarkan zakat fitrah dan maal setiap tahunnya sebab menganggap mengeluarkan zakat sebagai sebuah kewajiban beragama meskipun dalam mengeluarkan zakat tidak melalui LAZ dan BAZNAS. Sementara itu faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kesadaran masyarakat Desa Wedung mengeluarkan zakat yaitu pengetahuan dari bangku madrasah, majelis-majelis pengajian, khutbah atau ceramah para kyai. Tahapan perubahan Kesadaran hukum terkait mengeluarkan zakat diwujudkan dalam bentuk pilihan, tindakan, sasaran dan pemanfaatan dari masyarakat setempat.