Hijab fashion has become a growing trend in Indonesia, leading to the emergence of various new hijab styles. These new styles have influenced more women to wear a hijab; however, their motivation to wear one is not merely to cover their head, but also to immerse in the current hijab trend. It is, thus, important to investigate the real purposes of hijab by referring to the Quran, hadith, and the views of ulema (Muslim scholars). This research is library research employing a qualitative approach. It discusses the hijab fashion from the maqāṣidi interpretation. Through this interpretation, it was found that covering up the ‘aurah’ (forbidden parts of body to be exposed) is part of hifẓ karāmah (maintaining honor). There are three purposes of wearing a hijab: 1) To cover oneself physically and mentally, 2) To protect humans from climate hazards and social harms (bilateral function), 3) To improve one’s appearance for positive intentions (additional function). AbstrakFenomena fashion hijab semakin berkembang di Indonesia dan melahirkan trend baru dalam berhijab. Dengan banyaknya mode hijab yang ada memicu semangat para wanita untuk berhijab, akan tetapi pemakaian hijab di sini tidak semata-mata untuk menutup aurat, tetapi ada unsur mengikuti mode di dalamnya. Oleh sebab itu penting untuk dikaji mengenai konsep berhijab yang sebenarnya dengan merujuk pada al-Qur’an, hadis serta pendapat ‘ulama. Tulisan ini membahas mengenai fashion hijab ditinjau dari perspektif tafsir maqāṣidi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Melalui tafsir maqāṣidi, dapat diketahui bahwasanya menutup aurat adalah bagian dari hifẓ karāmah (menjaga kehormatan). Ada tiga fungsi dari menutup aurat. Pertama, fungsi dasar, yakni menutup aurat secara zahir dan batin. Kedua, fungsi ganda (bilateral) yang melindungi manusia dari bahaya iklim dan kerugian sosial. Ketiga, fungsi tambahan, yakni menutup aurat salah satu sarana untuk menghias diri dan berpenampilan bagus dalam hal positif.