Mr. Aminoto
Bagian Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Jalan Sosio Yustisia Nomor 1, Bulaksumur, Sleman, D.I. Yogyakarta 55281

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROSPEK PENEMPATAN PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG MENGIKAT INDONESIA DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN INDONESIA Mr. Aminoto; Agustina Merdekawati
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 27, No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (484.705 KB) | DOI: 10.22146/jmh.15912

Abstract

This research aims to know understand the prospects to include international treaties binding to Indonesia in the hierarchy of Indonesian statutory regulations, from the aspects of urgency and challenges. This research is a legal research. Therefore, the data collecting method applied for this research mainly focuses on literature reseach. These materials will be analyzed with a statutory, and comparative approach. The analysis of this research concluded that: Firstly, there were seven reasons of urgency to place international treaties in the hierarchy of statutory regulations and Secondly, there were four main challenges to place international treaties in the hierarchy of statutory regulations. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peluang penempatan perjanjian internasional yang mengikat Indonesia dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang terdiri dari aspek urgensi dan tantangan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis. Pengumpulan sumber-sumber penelitian menggunakan penelitian kepustakaan (literature reseach) dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, adatujuh alasan utama urgensi penempatan perjanjian internasional dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan Indonesia; dan Kedua, ada empat tantangan dalam penempatan perjanjian internasional dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia.