Wahyu Yun Santosa
Universitas Gadjah Mada

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PATENT ON NANOTECHNOLOGY IN INDONESIA AND ITS LEGAL CHALLENGE Wahyu Yun Santosa
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 28, No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.935 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16733

Abstract

Abstract“A basis for the next technological revolution”, could be the exact phrase to express the giant leap made with the development of nanotechnology, which is defned as a branch of engineering that deals with creating objects smaller than 100 nm in dimension. Challenges, in its own distinctive indeed, brought by nanotechnology to our social aspect, notably: (i) handling matter at the atomic scale means that qualitatively different behavior needs to be taken into account, and (ii) regarding to the use for humankind, introduces the problem of handling vast number of entities. This article aims to seek the answer the challenge lies before nanotechnology development in Indonesia: the Patent. To what extent national legal framework on patent could encounter this rapid development of nanotechnology. Further the article focusses on the legal framework needed to guarantee the patent for nanotechnology.Intisari“Teknologi berkembang secepat lompatan kuantum” mungkin bisa menjadi gambaran kondisi saat ini, ketika teknologi berkembang begitu cepat, sementara kerangka kebijakan tertatih di belakang. Belum selesai pembahasan bioteknologi, kita berjumpa dengan nanoteknologi sebagai “basis dari revolusi teknologi selanjutnya”. Nanoteknologi berkaitan dengan obyek yang berukuran lebih kecil dari 100 nanometer (10-6) dalam dimensinya. Tantangan hukumnya jelas menjadi sangat unik karena kekhasan karakter nanoteknologi, sementara itu tren perkembangannya di Indonesia juga cukup maju. Beberapa paten yang didaftarkan dan dimiliki oleh Mochtar Riadi Center for Nanotechnology sebagai contoh menunjukkan fakta hukum yang tidak dapat dikesampingkan begitu saja.Artikel ini bertujuan untuk mengemukakan satu isu terkait nanoteknologi di Indonesia, yaitu terkait paten. Pada jangkauan apa kerangka hukum nasional dapat beradaptasi dengan perkembangan yang pesat dari nanoteknologi ini. Selanjutnya artikel ini berfokus untuk memaparkan kerangka kebijakan untuk nanoteknologi di Indonesia.
LEGAL ASPECTS IN MANAGEMENT OF HAZARDOUS AND TOXIC WASTE Wahyu Yun Santosa
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 29, No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.975 KB) | DOI: 10.22146/jmh.24082

Abstract

AbstractHazardous and Toxic Waste (B3 in Indonesian abbreviation) have specific types and characteristics which could harm the environment itself and/or human health and other living being if thrown away to the environmental medium without proper treatment. On this basis, integrated hazardous waste treatment is needed to be regulated in a regulatory framework. Indonesian environmental law regime under Law no 32/2009 (EPMA) has given an integrated regulatory framework which intertwined every knot of hazardous and toxic waste treatment, including: containment, collecting, transporting, treatment, reuse, and dumping by Government Regulation No 101 year 2014. This article briefly explains the hazardous and toxic waste integrated treatment in Indonesia, both from the regulatory framework perspective and from environmental law aspect analysis.IntisariLimbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 memiliki sifat dan karakteristik tersendiri yang dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan hidup itu sendiri maupun kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya apabila dibuang langsung ke dalam media lingkungan hidup. Atas pertimbangan itulah, pengelolaan limbah B3 menjadi suatu kewajiban untuk diatur di dalam kerangka perundang-undangan. Rejim hukum lingkungan berdasarkan UU 32/2009 (UUPPLH) memberikan pengaturan secara terpadu yang menghubungkan keterkaitan setiap simpul Pengelolaan Limbah B3 yaitu kegiatan penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan, dan penimbunan limbah B3 melalui PP Nomor 101 Tahun 2014. Artikel ini memaparkan secara ringkas konsep pengelolaan limbah B3 baik dalam kerangka pengaturan yang ada serta dengan analisis dari aspek hukum lingkungan yang terkait di dalam pengelolaan limbah B3 secara terpadu.