Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pemulia Varietas Tanaman (Petani) Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Muhammad Ihsan
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 3 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i3.20951

Abstract

Pemuliaan tanaman menghasilkan sebuah varietas baru tanaman merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang kemudian diatur sesuai dengan ketentuan akan hukum yang berlaku di Indonesia yang bertitik tolak dari ketentuan GATT/TRIPs. Kemudian bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia guna melindungi hak-hak yang di miliki oleh Petani Kecil, lebih lanjut kita juga dapat melihat bagaimana pengaturan yang dilakukan oleh aturan hukum internasional guna melindungi Kepentingan Petani Kecil.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Pemuliaan Varietas Tanaman, Pemuliaan, Petani Plant breeding to produce a new variety of plants is one part of the Intellectual Property Rights (IPR) which is regulated in accordance with the applicable legal provisions in Indonesia which start from the provisions of GATT / TRIPs. Then how are the efforts made by the Government of the Republic of Indonesia to protect the rights of Smallholders. Furthermore, we can also see how the arrangements are made by international legal rules to protect the Interests of Smallholders.Keywords: Legal Protection, Plant Variety Breeding, Breeding, Farmers