Penelitian ini menganalisis nilai moralitas yang terdapat dalam panyaraman “tabu” masyarakat Sunda di Desa Bunigeulis Kecamatan Hantara Kabupatén Kuningan. Data yang diperoleh melalui beberapa tehnik, yaitu; studi pustaka, wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan tehnik deskripsi analisis. Dahulu adanya istilah panyaraman atau “tabu” merupakan sebuah alat kontrol yang berwujud larangan lisan, dan apabila ada orang yang berani melanggar dipercaya akan mendapatkan marabahaya maupun bencana. Disadari atau tidak, pada waktu terdahulu masyarakat Sunda secara tidak langsung menggunakan panyaraman sebagai media pendidikan pada waktu itu, seperti beberapa contoh: panyaraman masyarakat Sunda umumnya “ulah gogoléran dina taneuh matak diléngkahan jurig” ada sebuah makna yang tersirat dan bermakna dari istilah tersebut “etnopedgogik”, yang memiliki arti sebenarnya jauhilah tempat kotor, karena akan berpotensi menimbulkan penyakit, selain itu terdapat unsur kearifan lokal yang tersirat di dalamnya, seperti istilah panyaraman “ulah ngeusian cai pinuh teuing, bisi kawirarangan”, yang memiliki arti dan pesan agar manusia bisa menghemat air yang berimbas menjaga lingkungan. Peneliti menemukan 17 panyaraman yang khas dari Desa Bunigeulis Kabupaten Kuningan. Dari sekian banyaknya data panyaraman atau tabu masyarakat Sunda, penulis berfokus pada 17 sample panyaraman yang tersebar di Desa Bunigeulis Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan. Dan dari ke tujuh blas data tersbut, penulis mencoba mengikaji unsur moralitas dan etnopedagoginya. Kata Kunci: Moralitas, Etnopedagogik, Panyaraman “Tabu”, Masyarakat Sunda.