Dalam dunia Perbankan Teknologi Informasi adalah teknologi terkait sarana komputer,telekomunikasi dansarana elektronis lainnya yang digunakan dalam pengolahan data keuangan dan atau pelayanan jasaperbankan. Layanan Perbankan Melalui Media Elektronik atau selanjutnya disebut Electronic Banking adalahlayanan yang memungkinkan nasabah bertransaksi. Bank, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksiperbankan melalui media elektronik antara lain ATM, phone banking, electronic fund transfer, internet banking,mobile phone. Rencana Strategis Teknologi Informasi (Information Technology StrategicPlan) adalah dokumenyang menggambarkan visi dan misi Teknologi Informasi suatu Bank, Bank Indonesia telah menerbitkanperaturan Nomor: 9/15/PBI/2007 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan TeknologiInformasi Oleh Bank Umum. Dengan menggunakan Metode Pemeriksaan manajemen Teknologi Informasi yangmenggunakan framework CobIT ver 4.1, untuk pengujian Pengendalian Umum (General Control ) danmerupakan pengendalian kepatuhan (compliance control), Pengujian efektifitas kecepatan Jaringanmenggunakan Ping Test, dan Pengujian Kebenaran perhitungan data akuntansi perbankan (substantive test),mengunakan Teknik Audit Berbantuan Komputer –TABK ( Computer Assist Audit Techniques – CAAT). Makapada PT Bank X Tbk. Di Bandung,hasil keseluruhan menurut tingkat kedewasaan ( maturity Level) adalahbahwa Teknologi Informasi telah digunakan/ dikelola (manage) dengan baik, walau belum optimal (optimize),Kata Kunci ; Audit TI, Framework,CobiT ver. 4.1, Ping Test, CAAT, dan Peraturan Bank Indonesia