Salah satu cara guru dalam menanggulangi perilaku bullying siswa MI Ma’arif Klangon Kalibawang Kulon Progo. Dimana pada tulisan ini dipaparrakan tentang jenis –jenis bullying yang sudah terjadi pada Madrasah. Dengan diuraikan beberapa jenis bullying dapat ditemukan upaya guru dalam mengatasinya secara sistematis dan periodik. Perilaku bullying di Madrasah memang sudah sering dilakukan oleh beberapa siswa, namun peran guru dalam mengatasinya masih kurang maksimal, sehingga perilaku tersebut masih belum bisa hilang dari tradisi dan perilaku siswa di Madarsah. Maka penanggulangan terhadap perilaku bullying oleh para guru merupakan suatu keniscayaan yang harus di lakukan secara intensif dan konsekwen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis –jenis bullying yang telah terjadi di MI Ma’arif Klangon Kalibawang Kulon Progo tahun 2018, bagaimana peran guru dalam menanggulanginya. Penelitian ini menggunakan pendekatan field research yang bersifat deskriptif kualitatif, jenis metode lapangan yang menguraikan hasil dari data lapangan yang dilakukan secara langsung. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian data tersebut diinterpretasikan dan dianalisis. Hasil penelitian ini menunjukkan. Pertama, jenis jenis bullying yang telah terjadi di MI Ma’arif Klangon Kalibawang Kulon Progo terdiri dari dua bentuk, yaitu pertama bentuk bullying fisik yang meliputi : menindih, pukul –pukulan, bermain hantu-hantuan, menyipratkan air, dorong-dorongan disaat salat. Sedangakan yang kedua adalah bentuk bullying non fisik berupa kata-kata verbal dan non verbal, seperti perkataan jelek yang disampaikan kepada temannya, dan juga perilaku yang membahayakan teman lainya. . Kedua Peran guru dalam menanggulangi perilaku bullying di MI Ma’arif Klangon Kalibawang Kulon Progo terbagi dalam tiga tahapan. Pertama terhadap perilaku bullying yang bersifat fisik, para guru langsung memanggilnya dan memberikan hukuman langsung sesuai dengan tingkat perilaku bullying yang dilakukan dengan pantauan secara intensif. Kedua terhadap perilku bullying yang bersifat non fisik para guru langsung memberikan teguran dan nasehat yang benar agar tidak melakukan perbuatan bullying karena perbuatan tersebut membahayakan baik bagi dirinya, sekolah maupun orang tuanya dan masyarakat luas. Sedangkan tahapan yang ketiga adalah merupakan bullying dilakukan secata rutin dan terus menerus dengan memanggil orang tuanya dan bersamanya memberikan terapi, perhatian dan tuntunan yang sangat intensif, sistematis dan kebersamaan sampai siswa tersebut berhenti untuk melakukan perikalu bullying. Hal ini sesuai dengan peran guru sebagai mediator dan fasilitator, dan juga sebagai penasehat.