MARIA EMERENSIANA TAHU
UNIVERSITAS TIMOR

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MARIA EMERENSINA TAHU UPAYA PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PERDAGANGAN ILEGAL DI WILAYAH PERBATASAN NKRI DAN RDTL SEGMEN MOTAMASIN KABUPATEN MALAKA TAHUN 2015 - 2017 MARIA EMERENSIANA TAHU
Jurnal Poros Politik Vol 1 No 3 (2019): Jurnal Poros Politik
Publisher : Program Studi Imu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.584 KB) | DOI: 10.32938/jpp.v1i3.1078

Abstract

Penelitian ini pada dasarnya merupakan suatu studi penelitian kelembagaan pada organisasi pemerintahan di dalam sistem pemerintahan negara. Pilihan terhadap studi penelitian kelembagaan dikarenakan berbagai temuan-temuan dan kajian terhadap organisasi-organisasi tersebut kurang maksimal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yakni observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya pemerintah sebenarnya sudah dilaksanakan dengan baik namun belum optimal. Belum optimalnya upaya pemerintah ini disebabkan oleh beberapa faktor penghambat yaitu antara lain: faktor minimnya sarana prasarana penunjang, kawasan perbatasan yang belum dikelola dengan baik dan belum adanya konsep pembangunan yang jelas, komprehensif dan integratif, serta minimnya dorongan aktivitas ekonomi membuat hampir sebagian besar daerah perbatasanbelum optimal, sehingga mengakibatkan terjadinya perdagangan ilegal. Dengan demikian disimpulkan bahwa upaya pemerintah pada hakekatnya sangat dibutuhkan dalam pembangunan dan perkembangan suatu Bangsa dan Negara. Upaya pemerintah adalah suatu keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam melakukan sesuatu atau tidak melakukan untuk tujuan tertentu. Alternatif solusi dalam penyelesaian masalah di perbatasan, disarankan agar pihak pemerintah dapat berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal pemenuhan sarana pasar sebagai pasar perbatasan dan meningkatkan pengamanan perbatasan sehingga perdagangan ilegal dapat diminimalisir di wilayah perbatasan NKRI-RDTL Motamasin Kabupaten Malaka.