Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dalam hal pemenuhan hak warga negara terhadap pembuatan KTP-el, menjelaskan hambatan-hambatan dalam proses pembuatan KTP-el, dan untuk mengetahui upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dalam pemenuhan hak warga negara terhadap pembuatan KTP-el belum berjalan dengan baik.Beberapa hal yang menjadi hambatan kurangnya jumlah dan kapasitas sumber daya manusia, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung, faktor masyarakat yang tidak menetap di wilayah Aceh Barat, serta koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dengan setiap kecamatan masih belum maksimal. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah menyediakan sumber daya manusia yang cukup, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, mensosialisasikan tentang proses pembuatan KTP-el serta meningkatkan koordinasi dengan setiap kecamatan di wilayah Aceh Barat. Disarankan kepada Bupati Aceh Barat untuk menempatkan sumber daya manusia yaitu jumlah tenaga kerja dan melengkapi peralatan yang memadai sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan , mensosialisasikan tentang proses pembuatan KTP-el, serta meningkatkan koordinasi dengan setiap kecamatan, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat dalam menjalankan wewenangnya dengan maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.