Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Kekebalan Dan Keistimewaan Oleh Pejabat Diplomatik Menurut Konvensi Wina 1961 Rosmini Yanti; Lily Husni Putri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konvensi wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik mengatur mengenai kekebalan dan keistimewaan untuk perwakilan diplomatik di suatu negara asing dengan tujuan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Dalam praktiknya banyak diplomat yang melakukan penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan yang dimilikinya di negara tempat ia diakreditasikan. Seperti kasus yang menimpa sekretaris I kedutaan besar Korea Utara (Han Son Ik) yang melakukan penyelundupan barang ke Bangladesh. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sekretaris I kedutaan Korea Utara di Bangladesh telah menyalahgunakan hak kekebalan dan keistimewaan yang diberikan kepadanya. Han Son Ik juga telah melanggar ketentuan yang ada dalam Konvensi Wina 1961 dan hukum negara penerima (Bangladesh). Terhadap penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan yang dilakukan oleh Han Son Ik, pihak pemerintah Bangladesh dapat meminta kepada negara pengirim agar kekebalannya dicabut. Dalam kasus ini, Korea Utara tidak mencabut kekebalan yang melekat pada Han Son Ik, maka pihak pemerintah Bangladesh dapat menyatakan Persona Non Grata terhadap Han Son Ik.