Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban Amerika Serikat terhadap penggunaan bom cluster dan bentuk tanggung jawab yang diberikan terkait penggunaan bom cluster. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian Kepustakaan, yaitu dengan mempelajari serta menganalisa konvensi, peraturan perundang-undangan, buku teks, surat kabar, tulisan ilmiah yang termuat dalam berbagai jurnal, dan literatur-literatur yang relevan dengan artikel ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan bom cluster yang digunakan pada saat konflik Laos adalah senjata yang dilarang penggunaannya. Amerika telah melanggar perjanjian internasional dan kebiasaan hukum humaniter internasional, maka dalam hal ini telah melahirkan suatu pertanggungjawaban bagi negara Amerika Serikat. Amerika Serikat bertanggung jawab untuk memberikan ganti kerugian kepada Laos atas perbuatannya tersebut. Bentuk pertanggungjawaban yang telah diberikan oleh Amerika hanya mencakup compensation dan satisfaction, sedangkan tanggung jawab secara restitusi tidak lah efektik di implementasikan oleh Amerika SerikatĀ terhadap Laos, sehingga jika dilihat dari tanggungjawab yang diberikan Amerika Serikat belum sepenuhnya tercapai. Disarankan dalam rangka pemenuhan tanggung jawab atas tindakan penggunaan bom cluster semestinya Amerika Serikat meratifikasi Konvensi on Cluster Munition sehingga tanggung jawab yang diberikan dapat sepenuhnya tercapai sehingga Amerika tidak bertanggung jawab sebatas moral obligation. selanjutnya Amerika menyelesaikan pemberian remedi restitusi, kompensasi, dan satisfaction secara efektif dan efisien.