Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Kewajiban Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Oleh Perusahaan Perkebunan Muhammad Supriadi; Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah 20% dari luas lahan yang diusahakan diatur dalam Pasal 58 ayat (1) UU. No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, berdasarkan ketentuan peralihan yang terdapat pada Pasal 114 ayat (2) kewajiban ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah beroperasi sebelum undang-undang tersebut berlaku. Namun kenyataannya PT. KTS memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat melalui program CSR dengan pola Income Generating Activities, sehingga belum sesuai dengan ketentuan wajib 20% yang dimaksud. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan program CSR dengan pola IGA, alasan-alasan pelaksanaannya belum maksimal, dan status program tersebut setelah berlaku ketentuan wajib 20%. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan program CSR dengan pola IGA belum maksimal. Alasan-alasan program tersebut belum maksimal yaitu tidak adanya lahan satu hamparan, kurangnya sumber daya manusia, kelompok tani kurang solid, dan program tersebut pernah gagal. Status program tersebut setelah berlaku ketentuan wajib 20% adalah program tersebut masih dapat dipertahankan bagi perusahaan lama seperti PT. KTS.