Pemberlakuan Kurikulum 2013 dilakukan karena implementasi Kurikulum 2006 masih dijumpai beberapa masalah. Berdasarkan hasil evaluasi, perlu adanya penataan kembali terhadap kurikulum yang diterapkan saat ini. Atas dasar itu, diberlakukan Kurikulum 2013 secara terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Langkah awal dalam rangka implementasi adalah melakukan diklat kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Selain diklat, Kemendikbud juga menyusun Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013. Tulisan ini merupakan bentuk laporan yang ditulis berdasarkan proses pendampingan terhadap SMP Negeri 1 Ketanggungan Brebes tahun pelajaran 2013/2014. Data laporan diperoleh berdasarkan instrumen pendampingan yang memfokuskan pada lima aspek. Hasil pendampingan pada aspek (1) pemahaman guru terhadap buku pedoman guru dan buku teks pelajaran: 28% kategori cukup dan 72% kategori baik, (2) pemahaman guru terhadap proses dan penilaian pembelajaran: 28% kategori cukup dan 72% kategori baik, (3) penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP): rata-rata sudah memadai meski dengan beberapa catatan, (4) pelaksanaan pembelajaran: kategori cukup 4 mapel, baik 3 mapel, amat baik 1 mapel, dan memuaskan 1 mapel, dan (5) pelaksanaan penilaian pembelajaran: 89% baik dan 2% amat baik. Dari hasil tersebut terlihat sudah ada perubahan guru ke arah positif dengan adanya pendampingan. Hal itu, terindikasi dengan hasil rata-rata baik dalam 5 aspek meski dengan beberapa catatan. Guru merasa bersemangat ketika ada pendampingan dan pendamping menjadi mediator bagi guru ketika menemukan kebuntuan dalam kegiatan MGMP, terutama dalam menyusun RPP.