Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal Yustitia

EKSISTENSI E-COURT UNTUK MEWUJUDKAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA DI INDONESIA Ni Putu Riyani Kartika Sari
Jurnal Yustitia Vol 13 No 1 (2019): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan salah satu asas yang mendasari proses beracara di pengadilan di Indonesia. Keberadaan asas ini tentunya menghendaki bahwa dalam pemeriksaan perkara dalam proses peradilan dilakukan dalam waktu yang cepat, tanpa proses berbelit- belit, dan memakan biaya yang ringan atau dapat ditanggung oleh subjek hukum. Asas ini amat penting karena bertujuan untuk menjamin tujuan hukum yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan mendasari pelaksanaan perkara baik di peradilan tingkat pertama, peradilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung, dimana pelaksanaan dalam proses peradilan mulai dilaksanakan sejak para pihak mendaftarkan perkaranya di pengadilan sampai dengan eksekusi putusan; tidak semata-mata hanya pada saat hakim memeriksa perkara. Seiring dengar berkembangnya teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan administrasi berbasis elektronik, atau saat ini dikenal dengan nama E-Court Eksistensi e-court yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung melalui Perma No. 3 Tahun 2018 tentang Adminstrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik merupakan salah satu upaya lembaga peradilan untuk mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam hal pembaharuan sistem administrasi perkara. E-court merupakan instrumen yang dapat mempermudah proses beracara melaui aplikasi e- Filling (pendaftaran perkara secara online), e-SKUM (pembayaran perkara secara online) dan e- Summons (pemanggilan secara online).
Urgensi Asas Itikad Baik dalam Penyelesaian Perkara Hak Cipta melalui Prosedur Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Ni Putu Riyani Kartika Sari
Jurnal Yustitia Vol 13 No 2 (2019): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Intellectual Property Rights is an intangible object that has economic value so that it can be utilized by its creator to support their life. This may causes some Copyright dispute because some parties who unlawfully commit acts that are detrimental to the creator. As regulated in the Copyright Law that Copyright Cases consist of criminal, civil and administrative cases, which can be settled through Arbitration, Alternative Dispute Resolution and Courts. If referring to the provisions in the Law of Arbitration and Alternative Dispute Resolution, the settlement through Alternative Dispute Resolution shall be carried out by the Parties in good faith. Therefore in this paper aims to examine the urgency of the good faith principle in the settlement of copyright cases through the resolution of disputes outside the court (Alternative Dispute Resolution). We can explain that the principle of good faith is a universal principle, where good faith means both honesty and objectively means propriety. This results in Alternative Dispute Settlement that is conducted outside the judicial process is important to be based on the principle of good faith because, the dispute resolution occurs and is carried out purely by the parties to the dispute. So that the principle of good faith becomes the basis for dispute resolution that can fortify the parties to negotiate, agree, and implement agreements to comply with applicable norms so as to produce decisions that resolve cases, not cause harm to either party, and do not create new problems later on.
Kewenangan Badan Pertanahan Nasional terkait Inisiatif Kementerian dalam menyelesaikan Sengketa Pertanahan Ni Putu Riyani Kartika Sari
Jurnal Yustitia Vol 14 No 2 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aspek pertanahan merupakan ranah yang kerap menimbulkan permasalahan karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Untuk itu dalam pengaturannya ditetapkan Peraturan Kepala BPN mengenai Penyelesaian Kasus Pertanahan. Didalam aturannya terdapat kewenangan Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan sengketa atau konflik pertanahan atas dasar inisiatif kementerian. Tulisan ini akan mengkaji rasio legis adanya kewenangan tersebut dan peranan kementerian dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan inisiatif kementerian. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris maka tulisan ini akan mengkaji dari segi normatif dengan melihat pada data sekunder. Adapun rasio legis adanya kewenangan inisiatif kementerian dalam melaksanakan penyelesaian sengketa didasarkan pada konsep negara hukum welfarestate yang menghendaki adanya keaktifan dari aparat negara untuk melaksanakan tugas dan fungsinya demi mengakomodir kesejahteraan masyarakat. Dimana peranan BPN dalam penyelesaian sengketa yang didasarkan atas inisiatif kementerian tersebut yakni diawali dengan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi masyarakat yang berkaitan dengan aspek pertanahan, selain itu kementerian agraria/ BPN berwenang untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang bukan merupakan kewenangannya. Kata Kunci : Inisiatif Kementerian, Penyelesaian Sengketa, Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional
EKSISTENSI E-COURT UNTUK MEWUJUDKAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA DI INDONESIA Ni Putu Riyani Kartika Sari
Jurnal Yustitia Vol 13 No 1 (2019): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v13i1.275

Abstract

Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan salah satu asas yang mendasari proses beracara di pengadilan di Indonesia. Keberadaan asas ini tentunya menghendaki bahwa dalam pemeriksaan perkara dalam proses peradilan dilakukan dalam waktu yang cepat, tanpa proses berbelit- belit, dan memakan biaya yang ringan atau dapat ditanggung oleh subjek hukum. Asas ini amat penting karena bertujuan untuk menjamin tujuan hukum yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan mendasari pelaksanaan perkara baik di peradilan tingkat pertama, peradilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung, dimana pelaksanaan dalam proses peradilan mulai dilaksanakan sejak para pihak mendaftarkan perkaranya di pengadilan sampai dengan eksekusi putusan; tidak semata-mata hanya pada saat hakim memeriksa perkara. Seiring dengar berkembangnya teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan administrasi berbasis elektronik, atau saat ini dikenal dengan nama E-Court Eksistensi e-court yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung melalui Perma No. 3 Tahun 2018 tentang Adminstrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik merupakan salah satu upaya lembaga peradilan untuk mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam hal pembaharuan sistem administrasi perkara. E-court merupakan instrumen yang dapat mempermudah proses beracara melaui aplikasi e- Filling (pendaftaran perkara secara online), e-SKUM (pembayaran perkara secara online) dan e- Summons (pemanggilan secara online).
Urgensi Asas Itikad Baik dalam Penyelesaian Perkara Hak Cipta melalui Prosedur Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Ni Putu Riyani Kartika Sari
Jurnal Yustitia Vol 13 No 2 (2019): YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v13i2.402

Abstract

Intellectual Property Rights is an intangible object that has economic value so that it can be utilized by its creator to support their life. This may causes some Copyright dispute because some parties who unlawfully commit acts that are detrimental to the creator. As regulated in the Copyright Law that Copyright Cases consist of criminal, civil and administrative cases, which can be settled through Arbitration, Alternative Dispute Resolution and Courts. If referring to the provisions in the Law of Arbitration and Alternative Dispute Resolution, the settlement through Alternative Dispute Resolution shall be carried out by the Parties in good faith. Therefore in this paper aims to examine the urgency of the good faith principle in the settlement of copyright cases through the resolution of disputes outside the court (Alternative Dispute Resolution). We can explain that the principle of good faith is a universal principle, where good faith means both honesty and objectively means propriety. This results in Alternative Dispute Settlement that is conducted outside the judicial process is important to be based on the principle of good faith because, the dispute resolution occurs and is carried out purely by the parties to the dispute. So that the principle of good faith becomes the basis for dispute resolution that can fortify the parties to negotiate, agree, and implement agreements to comply with applicable norms so as to produce decisions that resolve cases, not cause harm to either party, and do not create new problems later on.
Kewenangan Badan Pertanahan Nasional terkait Inisiatif Kementerian dalam menyelesaikan Sengketa Pertanahan Ni Putu Riyani Kartika Sari
Jurnal Yustitia Vol 14 No 2 (2020): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v14i2.496

Abstract

Aspek pertanahan merupakan ranah yang kerap menimbulkan permasalahan karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Untuk itu dalam pengaturannya ditetapkan Peraturan Kepala BPN mengenai Penyelesaian Kasus Pertanahan. Didalam aturannya terdapat kewenangan Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan sengketa atau konflik pertanahan atas dasar inisiatif kementerian. Tulisan ini akan mengkaji rasio legis adanya kewenangan tersebut dan peranan kementerian dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang berkaitan dengan inisiatif kementerian. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris maka tulisan ini akan mengkaji dari segi normatif dengan melihat pada data sekunder. Adapun rasio legis adanya kewenangan inisiatif kementerian dalam melaksanakan penyelesaian sengketa didasarkan pada konsep negara hukum welfarestate yang menghendaki adanya keaktifan dari aparat negara untuk melaksanakan tugas dan fungsinya demi mengakomodir kesejahteraan masyarakat. Dimana peranan BPN dalam penyelesaian sengketa yang didasarkan atas inisiatif kementerian tersebut yakni diawali dengan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi masyarakat yang berkaitan dengan aspek pertanahan, selain itu kementerian agraria/ BPN berwenang untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang bukan merupakan kewenangannya. Kata Kunci : Inisiatif Kementerian, Penyelesaian Sengketa, Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional