Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keafektifan Pelaksanaan Program Jaring Pengamanan Sosial Bidang Pendidkan di Kabupaten Cilacap Mulyo Nugroho
Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Vol 7, No 1 (2005)
Publisher : Graduate School, Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/pep.v7i1.2032

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap keafektifan pelaksanaan Program Jaring Pengaman Sosial Bidang Pendidik-an di Kabupaten Cilacap dan sisi: (1) relevansi program beasiswa dan Dana Bantuan Operasional (DBO) Jaring Pengaman Sosial Bidang Pendidikan dengan kebutuhan siswa dan pihak sekolah, (2) karakteristik siswa dan sekolah penerima program, (3) dukungan sarana penunjang pelaksanaan program, (4) perencanaan dan reaiisasi pro­gram, (5) kemanfaatan serta pencapaian tujuan program. Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif dengan memper-gunakan model evaluasi OPP, yang mencakup: (1) context evaluation, (2) input evaluation, (3) process evaluation, (4) product evaluation. Data dikumpulkan melalui dokumentasi, wawancara, observasi, dan kuesioner. Pengujian validitas instrumen mengunakan validitas konstruk (construct validity). Pedoman wawancara dan observasi dengan expert judgment melalui konsultasi dengan dosen, sedangkan kuesioner divalidasi dengan uji coba instrumen, dengan besar kecilnya muatan aktor. Untuk pengujian keandalan setiap faktomya digunakan teknik Alpha dari Cronbach. Hasil evaluasi context menunjukkan tingkat sangat efektif, terlihat dari: (1) relevansi program dengan kebutuhan siswa dan pihak sekolah; (2) tujuan, struktur organisasi, dan mekanisme kerja yang sangat jelas. Hasil evaluasi input menunjukkan tingkat yang cukup efektif, terlihat dan: (1) perencanaan pro­gram yang mencakup: seleksi sekolah dan siswa calon penerima program, (2) Pelaksanaan program yang mencakup: kelancaran penyaluran dana beasiswa dan DBO, keterbukaan pengelolaan beasiswa dan DBO, keikutsertaan unsur masyarakat dalam pemantauan, evaluasi serta laporan pelaksanaan program serta pertangungjawaban administrasi dan reaiisasi program. Untuk evaluasi product menunjukkan tingkat yang efektif terlihat dari pemanfaatan dana beasiswa dan DBO serta pencapaian tujuan program. Kata kunci: keafektifan, program, jaring pengaman sosial
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM PEMBUATAN SURAT KUASA UNTUK MENJUAL BANGUNAN RUKO DI KOTA BALIKPAPAN Fahrian, Nenden; Nugroho, Mulyo; Amelia, Tri Rizki
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 5, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan lembaga notaris dilandasi oleh kebutuhan masyarakat dalam membuat akta otentik sebagai suatu alat bukti yang mengikat. Peran notaris dalam memberikan pelayanan kepentingan umum tersebut adalah memberikan pelayanan dalam pembuatan akta dan tugas-tugas lain yang memerlukan jasa notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Notaris dalam pembuatan surat kuasa untuk menjual bangunan ruko di Kota Balikpapan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum Notaris terhadap pembuatan surat kuasa untuk menjual bangunan ruko di Kota Balikpapan. Metode penelitian melalui pendekatan yuridis empiris, yaitu mengkaji dan membahas peristiwa yang diperoleh sesuai dengan fakta yang terjadi kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang berlaku dan teori yang ada. Jenis penelitian bersifat deskriptif dengan sumber data terdiri dari data primer yakni wawancara dan data sekunder yaitu sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka, kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum terhadap Notaris dalam pembuatan surat kuasa terdapat dalam dua jenis, yaitu: perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dalam hal ini dilakukan dengan cara pengawasan aktif yang dilakukan oleh Majelis Pengawas terhadap kepatuhan kepada peraturan tanpa kejadian langsung yang menyangkut peristiwa konkrit yang menimbulkan sangkaan bahwa peraturan hukum telah dilanggar. Sedangkan perlindungan hukum represif dilakukan dengan cara menentukan apakah tindakan notaris sudah sesuai standar operasional prosedur yang ditentukan oleh Ikatan Notaris Indonesia dan yang dapat menentukan salah atau tidak dalam melakukan tugasnya adalah Majelis Kehormatan Notaris Indonesia.