Studi ini menunjukan bahwa pendidikan multikultural merupakan konsep, ide, atau falsafah sebagai suatu rangkaian kepercayaan (set of believe) dan penjelasan yang mengakui serta menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok, maupun negara. Pendidikan multikultural sebagaimana tersebut adalah sangat urgen untuk diimplementasikan dalam praksis pendidikan. Hal ini karena pendidikan berperspektif multikultural diyakini mampu menumbuh-kembangkan peserta didik menjadi pribadi yang bukan hanya bangga atas dirinya (budaya, bahasa, dan kekhususan lain yang dimilikinya), namun ia juga mampu mengakui, menerima, menghormati kekhususan yang berbeda yang dimiliki orang lain sehingga mereka hidup dalam kesejajaran. Konklusi ini menolak pendapat J. Hector dengan teori melting pot yang menekankan penyatuan budaya dan melelehkan budaya asal. Juga menolak teori salad bowl yang diprakarsai oleh Horrace. Sebagai yang terakhir, pendidikan multikultural memiliki relasi konseptual dan relevansinya dengan perspektif agama Islam. Hal itu dapat dipahami dari Al-Qur’an yang menyebut bahwa Tuhan benar-benar telah memuliakan umat manusia (17:70). Selain itu, Tuhan juga secara jelas menegaskan bahwa Ia “sengaja” menciptakan manusia dalam keadaan berbeda-beda, dengan maksud agar manusia saling mengenal, saling mengakui eksistensinya, dan saling menghormati (49:13).