This Author published in this journals
All Journal PENCERAHAN
Rusli Yusuf
Program Studi Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kontruktivis Model Desain Instraksional dan Sistematis Dalam Pendidikan Hukum Bagi Generasi Muda Rusli Yusuf
PENCERAHAN Vol. 15 No. 1 (2021): PENCERAHAN
Publisher : Majelis Pendidikan Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan dalam bidang pendidikan pendidikan dan masalah penegakan hukum, maka diperlukan sebuah desain model pengajaran yang dapat membantu pendidikan hukum di ajarkan di sekolah. Di samping diperlukan juga guru atau komunitas yang profesional dalam bidang pendidikan hukum. Desain model instraksional konstruktivis merupakan salah satu desain model pengajaran yang dapat membuat pembelajaran menjadi aktif terutama dalam pendidikan hukum. Konstruksi aktif peserta didik dari mulai makna dan pengetahuan mereka yang didapatkan dari pengalaman merupakan bagian penting dari teori pembelajaran konstruktivis ini. Dalam pendekatan konstruktivis, desain instruksional mengacu pada penyediaan sumber belajar dan proses untuk memfasilitasi belajar siswa dengan menciptakan pembelajaran yang bermakna. Selain itu bahan ajar dalam pendekatan ini lebih berfokus pada ide yang lebih besar daripada fakta, dan siswa didorong untuk mengikuti minat mereka sendiri untuk mencapai kesimpulan yang unik terhadap permasalahan hukum yang terjadi. Model desain ini mengajak siswa untuk menyelesaikan permasalahan dengan berpikir kritis setiap permasalahan yang ada. Desain model ini mirip dengan model pembelajaran yang berbasis masalah dan model pembelajaran proyek warga. Sehingga rekomendasi penulis bagi para guru dan pemangku kebijakan pendidikan untuk dapat mempertimbangakan model ini sebagai alternatif dalam desain pengembangan pendidikan hukum di masa akan datang. Sehingga lembaga pendidikan menciptakan para lulusan yang tidak hanya paham terhadap pengetahuan saja tetapi juga sikap dan keterampilan dalam menyingkapi berbagai permasalahan bangsa berhubungan dengan hukum.