NURJANAH NURJANAH
SMAN 1 Samigaluh Kulonprogo, Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA MENINGKATKAN PEMAHAMAN DAN KREATIVITAS SISWA DALAM PEMANFAATAN HANDPHONE PADA MATERI PENEGAKAN HUKUM DI KELAS XII MIA DI SMA NEGERI 1 SAMIGALUH KULONPROGO TAHUN PELAJARAN 2019/2020 NURJANAH NURJANAH
PAEDAGOGY : Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi Vol. 1 No. 1 (2021)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia (P4I)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/paedagogy.v1i1.335

Abstract

Artikel PTK ini membahas tentang penggunaan model pembelajaran Project Based Learning melalui pemanfaatan handphone untuk meningkatkan pemahaman dan kreativitas siswa dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana (1) Meningkatkan pemahaman dan kreativitas siswa dalam pemanfaatan handphone pada materi penegakan hukum di kelas XII MIA dalam menyongsong era 4.0 tahun pelajaran 2019/2020 melalui model pembelajaran Project Based Learning (PjBL), (2) Mengetahui langkah-langkah penerapan model pembelajaran Project Based Learning (PjBL) melalui pemanfaatan handphone dalam meningkatkan kreativitas siswa pada materi penegakan hukum di kelas XII MIA dalam menyongsong era 4.0 tahun pelajaran 2019/2020. Penelitian ini merupakan jenis Penelitian Tindakan Kelas. Subjek penelitian adalah siswa kelas XII MIA SMAN 1 Samigaluh Kulonprogo yang berjumlah 17 siswa. Instrumen yang digunakan adalah lembar observasi, tes. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil (1) Model pembelajaran Project Based Learning dapat meningkatkan pemahaman dan kreativitas siswa dalam pemanfaatan handphone pada materi penegakan hukum di kelas XII MIA dalam menyongsong era 4.0 tahun pelajaran 2020/2021 melalui model pembelajaran Project Based Learning (PjBL), (2) Langkah-langkah penerapan model pembelajaran Project Based Learning dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai materi Hak Asasi Manusia di SMA N 1 Samigaluh Kulonprogo adalah melalui membagi siswa menjadi beberapa kelompok kecil, setiap kelompok beranggotakan 4 orang, guru memberikan pertanyaan kepada murid-murid sebagai dasar bagi siswa dalam membuat sebuah proyek tentang pelanggaran hukum dan penanganan pelanggaran hukum, merencanakan materi, bahan dan alat yang mendukung penyelesaian proyek, membuat jadwal aktivitas terkait penyelesaian proyek dan guru mengawasi perkembangan proyek siswa.