Tirmidzi Tirmidzi
STAI Muhammadiyah Probolinggo

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KAJIAN ANALISIS UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 Tirmidzi Tirmidzi
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2020): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v1i1.105

Abstract

Dalam sejarah penyusunan Undang-Undang perkawinan terdapat peranan perempuan yang didasari oleh adanya diskriminasi pada saat itu sehingga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan perundang-undangan yang mengatur dan melindungi hak-hak perempuan sehingga terbitlah Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Seiring dengan perkembangan terjadi perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 khususnya pada pasal 7 ayat (1) penekananya pada usia minimal keberlangsungan perkawinan yang mana semula ditetapkan batas usia untuk laki-laki 19 Tahun dan perempuan 16 tahun di ubah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Dalam penyusunan perubahan mempertimbangkan beberapa aspek mulai dari isi dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yaitu arti “kedewasaan”, aspek korelasi Undang-Undang perkawinan itu sendiri dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta dilihat dari aspek medis terhadap resiko terjadinya perkawinan dibawah umur, Serta dari aspek analisis baik yuridis, sosiologi, dan filosofi yang menyimpulkan bahwa secara kelembagaan yang menggap bahwa lembaga perkawinan disebut sebagai lembaga yang sakral karena menentukan nasib seseorang serta hubungannya dengan perbedaan pola pikir masyarakat terdahulu dengan saat ini, serta juga menyangkut cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
AKAD NIKAH VIRTUAL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM Umi Salamah; Tirmidzi Tirmidzi
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2021): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v2i2.334

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah: 1) Menganalisa kedudukan bersatunya majlis ijab qabul didalam prosesi akad nikah menggunakan media virtual, 2) Menganalisa pandangan hukum Islam di Indonesia mengenai prosesi akad nikah menggunakan media virtual, 3) Menganalisa kesulitan yang muncul dalam pelaksanaan akad nikah menggunakan media virtual.Penelitian ini menggunakan metode library research, maksudnya ialah penelitian yang sumber datanya berasal dari kitab, buku-buku, karya tulis dan lain sebagainya yang ada kaitannya dengan permasalahan akad nikah menggunakan media virtual dalam perspektif hukum Islam.Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa akad nikah menggunakan media virtual secara syar’i dianggap sah, apabila rukun beserta syarat ijab qabul terpenuhi. Yang menjadi perbedaan bahwasannya mengenai pengertian satu majlis, ada pendapat yang mengatakan satu majlis disini hadir secara fisik dan ada pendapat lain dalam satu majlis disini ialah adanya kesinambungan antara pengucapan ijab dan qabul. Dalam prakteknya, pernikahan menggunakan media virtual kalau menganut pengertian satu majlis adalah kesinambungan antara ijab dan qabul tanpa memandang tempat dalam hal ini pernikahan menggunakan media virtual   tidak ada masalah, namun apabila menganut pengertian satu majlis menyangkut kedua belah pihak harus hadir dalam satu tempat, dalam hal ini pernikahan menggunakan media virtual dianggap tidak sah.Sesuai kesimpulan tersebut, diharapkan karya tulis ini bisa memberikan wawasan baru kepada masyarakat luas mengenai akad nikah menggunakan media virtual agar tidak hanya ikut-ikutan beranggapan bahwa pernikahan tersebut tidak sah tanpa mempelajari lebih dalam pokok permasalahnya. Sehingga, jika ada permasalahan baru yang berkaitan dengan hukum pernikahan di era modern ini, kita bisa bersikap lebih bijak dalam mengatasinya. Dan hendaknya sebisa mungkin bagi calon pasangan pengantin pelaksanaan akad nikahnya dilakukan secara wajar sesuai dengan yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal.
RECONCILIATION AS AN EFFORT TO FORM A PEACEFUL (SAKINAH) FAMILY IN ISLAMIC LAW REVIEW Abdul Aziz; Tirmidzi Tirmidzi
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2021): Oktober
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v2i2.443

Abstract

In a marriage life, of course, there are some problems that trigger disputes, such as economic problems, emotions, heredity or education. These problems become the cause of divorce between husband and wife. At the time of divorce, the wife is still in the period of iddah and that time can be used by her husband to refer back to himself. Therefore, this paper aims to know the opinion of imam madhhab about reconciliation, to know the problems that cause divorce, and to know the wisdom of reconciliation and the peaceful (sakinah) family.The method used in this study uses literature research or research called Library research, namely research of various reading materials, such as scientific journals, books, dan written works others related to the problems studied namely about refer as an effort to form a peaceful (sakinah) family in Islamic law review.The discussion of the scholars differs on the validity of a husband who wants to reconcile to his wife who is being accused of minor divorce (Talaq Raj'i) with deeds. Some allow (validate) the reconciliation, some validate but the intention should be clear and some do not validate at all reconciliation with deeds, but ones should recite it sarih (clear) and kinayah (satire). Regardless and differences of opinion, it would be nice if the implementation of refer enabled to give the opportunity to the husband and wife to repair the relationship that has been cracked, so that they can be whole again into a family that is sakinah, mawadah, warahmah as a goal and marriage without the intention to hurt their partner again.Keywords: reconciliation, sakinah family, and Islamic law
UPAYA MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DALAM KELUARGA KARIR Imam Fathurrahman; Tirmidzi Tirmidzi
USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2022): April
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/usrah.v3i1.471

Abstract

Keluarga sakinah mawaddah warohmah adalah harapan dambaan setiap pasangan suami istri. Begitu indahnya sebuah keluarga yang penuhi rasa saling mencintai, menyayangi, melindungi dan menghormati. Namun sebaliknya menciptakan keluarga seperti itu tidaklah semudah membalik telapak tangan. Membutuhkan dukungan dari semua belah pihak dalam keluarga baik ibu, ayah dan anak. Tanggung jawab terbesar adalah ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga. Peran ayah sangat penting yang bertindak sebagai soerang imam yang akan memimpin keluarganya dalam mencari nafkah, memberi keamanan dalam keluarga. Seorang ibu pun tidak kecil peranannya dalam pendidikan watak, mental dan karakter anak-anak serta mengatur keuangan sebuah keluarga. Tetapi, tidak jarang sebuah kelurga menemukan kesulitan dalam suatu permasalahan, baik yang mampu secara finansial maupun yang kurang mampu.Kata kunci: keluarga sakianah, keluarga karir, sakinah