Abstrak: Penerapan otonomi daerah di Indonesia telah berhasil menumbuhkan kepemimpinan daerah yang lebih berkualitas dan terdesentralisasi. Kemunculan kepala daerah-kepala daerah inovatif merupakan salah satu indikator keberhasilan tersebut. Namun di sisi lain, kepala daerah juga dituntut untuk menerapkan pola administrasi publik yang baik dan benar. Good Governance merupakan salah satu konsep administrasi publik yang mulai dikenal sejak tahun 1990 hingga sekarang. Pola pembagian peran kepemimpinan seperti apakah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di era otonomi? Dan juga dalam penerapan good governance dalam kepemimpinan tersebut? Pertanyaan tersebut menghantarkan riset ini yang memiliki tujuan untuk menelisik pola pembagian peran kepemimpinan antara Gubernur, Wakil Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di era otonomi daerah. Studi deskriptif dengan pendekatan kualitatif digunakan sebagai metode dalam penelitian ini. Agenda harian Gubernur Lampung selama durasi tiga bulan digunakan sebagai data primer. Hasil dari penelitian adalah adanya pola pembagian peran dalam penyelenggaraan pemerintah pada Provinsi Lampung di era otonomi daerah antara Gubernur, Wakil Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah. Rincian peran masing masing adalah: (1) Gubernur berperan dalam membangun jejaring eksekutif dalam upaya untuk membangun kinerja pemerintahannya; (2) Wakil Gubernur berperan dalam membangun publisitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahannya; dan (3) Kepala OPD berperan dalam membangun kinerja birokrasi secara profesional. Prinsip participation dan consensus orientation dalam konsep good governance merupakan dua prinsip yang paling dominan dalam penerapan pembagian peran tersebut. Kata kunci: otonomi daerah, good governance, kepemimpinan daerah, pembagian peran kepemimpinan.