PUTRI PURBASARI RAHARNINGTYAS M.
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KESIAPAN PENGAJAR DALAM MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN CRITICAL THINKING MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM DALAM METODE PENGAJARAN CASE LAW STUDIES DI INDONESIA YANTI FRISTIKAWATI; TIVANA ARBIANI CANDINI; PUTRI PURBASARI RAHARNINGTYAS M.
JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI Vol 1, No 02 (2020): JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jams.v1i02.1042

Abstract

Perkembangan dunia ilmu hukum saat ini berjalan begitu cepat. Tak terkecuali yang terjadi di indonesia, mengingat sistem hukum yang digunakan adalah sistem hukum tertulis (civil law) yang biasanya tidak menggunakan pendekatan studi kasus dalam system pembelajarannya. Untuk itu dibutuhkan sistem pembelajaran baru yaitu Case Based Learning  atau biasa dikenal dengan Pembelajaran dengan Studi Kasus dimana dalam sistem pembelajaran ini didasarkan pada putusan yang sesungguhnya. Sehingga selain dapat membuat mahasiswa memahami putusan hakim, cara ini juga mengembangkan Critical Thinking. Pelaksanaan Sistem pembelajaran yang dijelaskan diatas tidak lepas dari peran penting Pengajar sebagai pihak yang Mengarahkan, Menggerakan dan Memastikan agar tujuan dari sistem pembelajaran tersebut tercapai. Dalam prakteknya masih ditemui beberapa kendala dalam menyiapkan Pengajar Dalam Membangun dan Mengembangkan Critical Thinking Mahasiswa S1 Fakultas Hukum dalam Metode Pengajaran berbasis Studi Kasus di Indonesia. Dalam penelitian yang telah dilakukan,ditemukan bahwa kendala utama dalam mensiapkan pengajar adalah kompetensi dan profesionalisme pengajar dan pengembangan kualitas pembelajaran sehingga perlu dilakukan perbaikan secara Internal maupun Eksternal secara sinergis sehingga dapat menyiapkan pengajar yang dapat membangun dan mengembangkan Critical Thinking Mahasiswa Fakultas Hukum baik dengan cara workshop atau pelatihan khusus.