Dominicus Mere
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KONTRAK TAMBANG EMAS MELALUI ARBITRASE Dominicus Mere
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2015): Jurnal Refleksi Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.065 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2015.v9.i2.p159-180

Abstract

 AbstrakArtikel ini membahas mengenai penyelesaian sengketa dalam kontrak tambang emas melalui arbitrase. UU No. 4 Tahun 2009 menentukan bahwa setiap sengketa yang muncul dalam pelaksanaan izin pertambangan diselesaikan melalui pengadilan dan arbitrase dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pembahasan ini penulis berpendapat bahwa pilihan penyelesaian sengketa melalui arbitrase adalah pilihan yang tepat ketimbang pilihan litigasi di pengadilan. Hal tersebut dikarenakan arbitrasi memiliki beberapa kelebihan seperti proses penyelesaian sengketa lebih cepat, hasil kesepakatan yang bersifat “win-win solution”, serta jaminan kerahasiaan sengketa dari sorotan publik. Berdasarkan kelebihan- kelebihan tersebut, arbitrase dinilai lebih tepat untuk diterapkan dalam sengketa kontrak tambang emas di Indonesia.Abstract                                                                   This article discusses the settlement of disputes in the gold mining contract through arbitration. Law Number 4 of 2009 specifies that any disputes that arise in the implementation of mining license should be resolved through arbitration in domestic courts and in accordance with the provisions of the legislation. In this paper the author argues that choosing arbitration as a dispute resolution mechanism is more proper than choosing court litigation. That is because arbitration has several advantages such as faster dispute resolution process, the “win-win” nature, as well as the guarantee of confidentiality from public scrutiny. Based on these advantages, arbitration is considered more appropriate to be applied in gold mining contract disputes in Indonesia.