Pandemi covid-19 telah berlangsung selama 2 tahun terakhir. Pandemi berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat sebagai akibat dari kebijakan pembatasan sosial. kondisi yang kontradiktif justru terjadi pada tingkat konsumtif masyarakat melalui pembelanjaan secara daring. Kemudahan berbelanja, melakukan pembayaran dengan kartu kredit, lemahnya perencanaan keuangan, dan rasa bosan akan aktivitas di dalam rumah diduga mempengaruhi peningkatan penjualan daring di era pandemi. Selain itu, tingginya rasa gengsi untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain atas kepemilikan suatu barang juga menjadi faktor lain dari tingginya penjualan secara daring. Selain itu, adanya kemudahan untuk memamerkan kepemilikan baru di media sosial yang juga menjadi trend beberapa waktu ini. Keseluruhan kondisi ini dapat menimbulkan suatu fenomena pembelian tidak terkontrol atau compulsive buying. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui korelasi dari berbagai faktor yakni power prestige, credit card usage, materlialism, careful spending, dan spending distrust terhadap perilaku pembelian kompulsif. Pengumpulan data dilakukan dengan form online terhadap 311 responden berdasarkan kepemilikan kartu kredit. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari faktor power prestige, credit card usage, matearilism, dan careful spending terhadap perilaku pembelian kompulsif baik secara parsial maupun simultan. Sementara itu, belum cukup bukti untuk menyatakan faktor spending trust juga mempengaruhi perilaku pembelian kompulsif.