Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

POLITIK HUKUM: PEMBERIAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH Gazali Gazali
Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2016): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desentralisasi teritorial menjelma dalam bentuk badan yang didasarkan pada wilayah (gebiedscorporaties), sedang desentralisasi fungsional menjelma dalam bentuk badan-badan hukum yang didasarkan pada tujuan-tujuan tertentu (doelcorporaties). Pajak Daerah merupakan instrumen keuangan konvensional yang sering digunakan di banyak negara. Penerimaan pajak daerah digunakan untuk membiayai prasarana dan pelayanan yang memberikan bagi masyarakat umum yang biasa disebut juga sebagai public goods. Sehingga dalam konteks tujuan tersebutlah kebijakan pungutan pajak daerah berdasarkan PERDA diupayakan tidak berbenturan dengan pungutan pajak pusat karena itu akan menimbulkan duplikasi pungutan yang pada akhirnya akan mendistorsikan kegiatan perekonomian.
Kebijakan Desentralisasi Pajak Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Gazali Gazali
Unizar Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i1.40

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Apa sajakah jenis-jenis pajak daerah dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya atau strategis apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat diskriptif-analitis, dengan pendekatan kualitatif. Namum demikian, sangat tidak tertutup kemungkinan adanya data kuantitatif dalam penelitian ini. Data yang bersifat kuantitatif dalam penelitian ini adalah berfungsi sebagai penguat dalam analisis data-data kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Mataram. Serta menggunakan metode pengumpulan data dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian didapatkan bahwa jenis pajak Kabupaten/Kota terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Serta upaya dan strategi yang dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pajak daerah, antara lain dengan cara memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemugutan, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik.
Pembentukan Peraturan Daerah Bernuansa Syariah Perspektif Cita Hukum Pancasila Gazali Gazali
Unizar Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v7i1.66

Abstract

AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahapan-tahapan pembentukan peraturan daerah bernuansa Syariah perspektif Undang-Undang No 32 Tahun 2014 dan untuk mengetahui bagaimana konsep pembentukan peraturan daerah bernuansa Syariah perspektif cita hukum Pancasila. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Dengan menggunakan ketiga pendekatan tersebut diharapkan menjadi suatu kesatuan yang saling melengkapi dan nantinya dapat memperoleh hasil penelitian yang komprehensif. Dengan kesimpulan bahwa tahapan tahapan-tahapan pembentukan peraturan daerah bernuansa Syariah perspektif Undang-Undang No 32 Tahun 2014 meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, sosialisasi, evaluasi, kemudian konsep pembentukan peraturan daerah bernuansa Syariah perspektif cita hukum Pancasila adalah . Jika konsep pembentukan hukum nasional di dalamnya ada peraturan daerah bernuansa syariah, maka Pancasila sebagai rechtsidee memiliki peran dan fungsi sebagai sebagai acuan yang bersifat regulatif dan konstruktif, sebagai motivator dan pedoman penyelenggaraan hukum, metode dan penjelasan yang relevan untuk ditelaah sebagai kunci pembentukan hukum oleh lembaga-lembaga yang berwenang, sebagai kaidah evaluasi dalam penegakan hukum, sebagai leitstern (bintang pemandu) tercapainya cita-cita masyarakat.Kata Kunci : Pembentukan, Perda Syariah, Cita Hukum Pancasila.