Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBATALAN KONTRAK DALAM HUKUM TRANSAKSI ISLAM Akhmad Sobrun Jamil
Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah Vol. 10 No. 2 (2018): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/mu.v10i2.2835

Abstract

Pertukaran merupakan suatu kegiatan ekonomi yang sudah lama diterapkan oleh berbagai kelompok masyarakat. Dalam peradaban Islam kesepakatan pertukaran tersebut disebut sebagai akad. akad ini akan mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat. Dalam tulisan ini, penulis akan membahas tentang pembatalan akad atau kontrak dari sudut pandang hukum islam. Mengingat Islam sangat komperhensif dalam mengatur kegiatan muamalah umatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian meninjukkan bahwa solusi dari kegiatan pembatalan kontrak dalam Islam adalah dengan adanya urbun, urbun dinilai memberikan kepercayaan pada salah satu pihak atas kepastian pembelian suatu barang. Urbun merupakan bukti untuk memperkuat kontrak dimana kontrak tidak dapat diputuskan secara sepihak atau salah satu pihak yang bertransaksi.