Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI DESA PULO DUA KECAMATAN BALANTAK UTARA KABUPATEN BANGGAI Ilham Ayu; Arpan Gulla; Asis Haarianto
Jurnal Yustisiabel Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.087 KB) | DOI: 10.32529/yustisiabel.v2i2.226

Abstract

Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa berdampak terhadap lahirnya kewenangan desa yang sebelumnya belum diatur secara lengkap. Kewenangan desa yang dimaksud adalah kewenangan desa yang berasal dari hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, karena kedua bentuk kewenangan desa tersebutlah yang merupakan ruh otonomi desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal research berangkat dari sebuah konsep, bahwa hukum tidak hanya dilihat sebagai aturan-aturan normatif belaka, tetapi juga dilihat sebagai bagian dari proses dalam kehidupan masyarakat. Implementasi kewenangan hak asal usul di Desa Pulo Dua Kecamatan Balantak Utara, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa tidak dilaksanakan sepenuhnya karena kewenangan tersebut tidak ada, sehingga hanya meliputi Penyelesaian sengketa tanah garapan berdasarkan adat dan Perihal perkawinan berdasarkan adat. Sedangkan pelaksanaan kewenangan lokal berskala desa terjabarkan dalam setiap penyusunan APBDesa yang tergambar pada setiap penyusunan Daftar Rencana Kegiatan (DRK), yang setiap tahunnya menyesuaikan dengan besaran APBDesa. Kata Kunci : Hak Asal Usul, Kewenangan Lokal