This Author published in this journals
All Journal Kombud
Sri Asmiatiningsih
STISIP Mbojo Bima

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR LURAH RABADOMPU BARAT KECAMATAN RABA KOTA BIMA Sri Asmiatiningsih; Mukhlis Ishaka; Mas'ud Mas'ud; Nurlaila Nurlaila
Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan Vol 8, No 1 (2021): KOMUNIKASI DAN KEBUDAYAAN
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini didasari dari hasil penelitian ini berjudul Manajemen Pelayanan Publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah penerapan prinsip kesederhanaan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima? 2) Bagaimanakah penerapan prinsip kelengkapan sarana dan prasarana dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima? 3) Bagaimanakah penerapan prinsip kenyamanan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima?. Adapun tujuan dalam penelitian ini yakni: 1) Untuk mengetahui penerapan prinsip kesederhanaan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima 2) Untuk mengetahui penerapan prinsip kelengkapan sarana dan prasarana dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, dan 3) Untuk Mengetahui penerapan prinsip kenyamanan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1) berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator, maka hasilnya sangat sederhana; 2) berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator maka hasilnya sangat lengkap; dan 3) berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator, maka hasilnya sudah sangat nyaman. Ketiga hasil penelitian tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No: 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.