Muniroh Muniroh
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Program Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Muniroh Muniroh
Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA) Vol. 7 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Program Studi Akuntansi - STIE Kesuma Negara Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51289/peta.v7i1.494

Abstract

Pemerintah membutuhkan penerimaan dalam melakukan pembangunan manusia dan infrastruktur. Pajak selama ini merupakan penerimaan terbesar bagi pembangunan, olehkarenanya pemerintah memberikan sanksi denda pada wajib pajak yang tidak membayar pajak dan pada tahun 2016 meluncurkan program Tax Amnesty (pembebasan denda pajak). Hal ini dilakukan karena setelah dilakukan analisa ternyata penerimaan pajak selama ini masih jauh dari target. Hal ini di sebabkan banyak faktor, antara lain masih minimnya kesadaran wajib pajak. Program ini bertujuan agar wajib pajak dapat transparan dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Program ini memberikan pembebasan denda pajak dan potongan tarif, hanya membayar uang tebusan saja yang tarifnya jauh lebih kecil dibandingkan tarif normalnya atas harta yang dimiliki tetapi belum dilaporkan di SPT nya. Penelitian ini menggunakan metode analisa Regresi Berganda dengan obyek penelitian ini adalah Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Biak Numfor (Papua). Penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi perpajakan dan Program Tax Amnesty secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan program Tax Amnesty memiliki pengaruh dominan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Implikasi penelitian ini adalah pemerintah perlu melakukan Tax Amnesty agar masyarakat mau melaporkan pendapatan dan hartanya secara transparan. Hal ini disebabkan wajib pajak tidak perlu merasa khawatir lagi akan adanya pemeriksaan di kemudian hari. Dan atas hasil ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Papua belum memiliki kesadaran tentang pentingnya pembayaran pajak. Oleh karenanya pemerintah perlu untuk lebih intens melakukan sosialisai tentang perlunya penerimaan pajak bagi negara kita.