p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Maarif
AD Kusumaningtyas
Sekolah Tinggi Agama Islam DR KHEZ Muttaqien, Purwakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Zakat Sebagai Upaya Penghapusan Feminisasi Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan AD Kusumaningtyas
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.146

Abstract

Kemiskinan acapkali berwajah perempuan. Situasi ini kita jumpai pada, maupun hadir dalam bentuk nyata dalam kehidupan di sekitar kita. Namun, acapkali perempuan diabaikan dan seringkali luput saat ada berbagai bantuan kemanusiaan. Salah satu solusi Islam terhadap pengentasan kemiskinan adalah melalui konsep Zakat, untuk diberikan pada mereka para mustahiq yang terbagi ke dalam 8 golongan (ashnaf). Perempuan korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual bisa dikategorikan setidaknya ke dalam 4 dari ashnaf tersebut. Yaitu: fakir, miskin, riqab, dan ibnu sabil. Zakat untuk mereka akan memperkuat posisi mereka sehingga bisa menjadi penyintas dan move on dengan melanjutkan hidup dengan berbagai kegiatan dan usaha ekonomi produktif lainnya.
Zakat Sebagai Upaya Penghapusan Feminisasi Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan AD Kusumaningtyas
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.146

Abstract

Kemiskinan acapkali berwajah perempuan. Situasi ini kita jumpai pada, maupun hadir dalam bentuk nyata dalam kehidupan di sekitar kita. Namun, acapkali perempuan diabaikan dan seringkali luput saat ada berbagai bantuan kemanusiaan. Salah satu solusi Islam terhadap pengentasan kemiskinan adalah melalui konsep Zakat, untuk diberikan pada mereka para mustahiq yang terbagi ke dalam 8 golongan (ashnaf). Perempuan korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual bisa dikategorikan setidaknya ke dalam 4 dari ashnaf tersebut. Yaitu: fakir, miskin, riqab, dan ibnu sabil. Zakat untuk mereka akan memperkuat posisi mereka sehingga bisa menjadi penyintas dan move on dengan melanjutkan hidup dengan berbagai kegiatan dan usaha ekonomi produktif lainnya.