p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Maarif
Masthuriyah Sa’dan
PEER-ICRS Yogyakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Seksualitas “Transgender” di Kongres Ulama’ Perempuan Indonesia (KUPI): Narasi Pengalaman Masthuriyah Sa’dan
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.148

Abstract

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) berhasil digelar di Indonesia, kongres ini menjadi momentum besar buat perempuan untuk berani tampil dihadapan publik. Dalam sejarah Islam, perempuan telah menjadi bagian dari setiap perkembangan peradaban Islam. Dalam konteks Islam Indonesia, eksistensi ulama perempuan Indonesia dalam sepanjang sejarah kehidupan masyarakat Indonesia adalah nyata adanya. Dalam sosial-politik, perempuan Indonesia telah menuliskan sejarah, seperti misalnya di Aceh yang telah dipimpin oleh empat orang Sulthanah selama era dua abad lamanya. Namun dalam Kongres yang digelar itu, tak satupun ada pembahasan isu seksualitas dan trasgender yang dijadikan sebagai topik pemabahasan. Sejatinya, wacana seksualitas untuk kelompok marginal dan kelompok minoritas seksual seperti transgender. Hal itu karena, kelompok transgender diakui atau tidak menjadi bagian dari komunitas seksual minoritas yang eksistensinya seringkali dianggap tidak ada.
Seksualitas “Transgender” di Kongres Ulama’ Perempuan Indonesia (KUPI): Narasi Pengalaman Masthuriyah Sa’dan
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.148

Abstract

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) berhasil digelar di Indonesia, kongres ini menjadi momentum besar buat perempuan untuk berani tampil dihadapan publik. Dalam sejarah Islam, perempuan telah menjadi bagian dari setiap perkembangan peradaban Islam. Dalam konteks Islam Indonesia, eksistensi ulama perempuan Indonesia dalam sepanjang sejarah kehidupan masyarakat Indonesia adalah nyata adanya. Dalam sosial-politik, perempuan Indonesia telah menuliskan sejarah, seperti misalnya di Aceh yang telah dipimpin oleh empat orang Sulthanah selama era dua abad lamanya. Namun dalam Kongres yang digelar itu, tak satupun ada pembahasan isu seksualitas dan trasgender yang dijadikan sebagai topik pemabahasan. Sejatinya, wacana seksualitas untuk kelompok marginal dan kelompok minoritas seksual seperti transgender. Hal itu karena, kelompok transgender diakui atau tidak menjadi bagian dari komunitas seksual minoritas yang eksistensinya seringkali dianggap tidak ada.