M. Ilham F. Putuhena
Badan Pembinaan Pembangunan Hukum Nasional Jl. Mayjen. Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN : MEMPERTEGAS REFORMASI LEGISLASI YANG PROGRESIF M. Ilham F. Putuhena
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 2, No 3 (2013): December 2013
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (753.526 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v2i3.66

Abstract

Sebagai negara yang berdasarkan hukum ( nomokracy ) dan demokrasi, Indonesia juga menerapkan peran negara sebagai negara kesejahteraan ( welfare states ), yang ternyata tidak mudah dalam pelaksanaannya. Undang-undang sebagai salah satu wajah hukum, ternyata tidak dapat berperan secara maksimal dalam ruang sosial, bahkan peraturan tertulis tersebut membawa masalah baru dalam penataan pembangunan nasional saat ini, sehingga perlu tindakan progresif dalam politik hukum perundang-undangan saat ini. Dengan pendekatan yuridis Normatif, penulis mencoba menempatkan politik hukum dengan cara mempertegas legislasi progresif, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah segera melaksanakan Program review perundang-undang sebagai alat evaluasi perundang-undangan saat ini, dan kemudian merubah mekanisme pembahasan rancangan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya dengan mengganti mekanisme Daftar Infentaris Masalah (DIM) untuk meningkatkan efektivitas pembahasan, begitupun dengan penetapkan pembatasan masa berlaku tiap undang-undang untuk mendorong Undang-undang yang progresif.As a state based on law (nomocracy) and democracy, Indonesia also implementing role of the state’s as a welfare state (welfare states) , which it was not easy in implementation. As the one face of law act was not able to play a role that contribute maximally in the social space, The written rules even bring new problems in the structuring of national development at this time , so it needs a progressive action in the legal politics of legislation at this time. With normative juridical approach , authors tried to put in the legal politics by clarifying progressive legislation, the steps that must be done are to immediately implement the legislation review program as a tools of evaluating the current legislation, And then alter the mechanism of Bill discussion in the House of Representatives, Specialy by changing the mechanism of List of Issues (DIM) to increase the effectiveness of the discussion, as well as setting the limitations on the duration of each act, to encourage progressive legislation.