ABSTRACT The purpose of this study is to see role and function of BPD (Badan Permusyawaratan Desa) for village governance. This is desscriptive qualitative study to describe phenomena in the form of word by using primary and secondary data. Based on the result of this study, the agreement process about village regulations between village head and BPD (Badan Permusyawaratan Desa) has not been implemented. Accomodation and distribution of aspiration in society has been implemented although the accomodation is located of each BPD (Badan Permusyawaratan Desa) member becaus is has not provided supported facilites and infrastructure. Many efforts did by village goverment to coordinate with BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seen from reports that submitted from village head to BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Keywords: Role, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Village Government ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Manfaat penelitian ini diharapkan agar dapat bermanfaat dan menambah literatur serta memberikan sumbangan pemikiran kepada Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan peranannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memahami fenomena yang dialami subjek penelitian dengan mendeskripsikan dengan kata-kata. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data skunder. Hasil peneliti ini menunjukan bahwa proses menyepakati dan membahas peraturan desa bersama kepala desa Badan Permusyawaratan Desa belum terlaksananya. Fungsi BPD dalam merumuskan rancangan peraturan desa. Fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sudah terlaksana meskipun dalam penampungan dilakukan dirumah masing-masing anggota BPD dikarenakan belum adanya sarana dan prasarana yang menunjang. Dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Upaya-upaya yang ditekankan kepada Pemerintahan Desa untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa, adanya laporan-laporan yang dilaporkan yang disampikan kepala desa ke pada BPD. Kata Kunci: Peranan, BPD, Pemerintahan Desa