Zainal Abdul Azis Hadju
Universitas Padjajaran-Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Anotasi Spirit Unable dan Unwilling Terhadap Kejahatan Perang Israel Palestina Zainal Abdul Azis Hadju
Jambura Law Review Volume 1 No. 2 July 2019
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (920.621 KB) | DOI: 10.33756/jalrev.v1i2.1990

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui Apa yang menjadi pertimbangan utama suatu entitas diakui sebagai negara oleh hukum internasional dan Bagaimana relasi antara spirit International Criminal Court (ICC) dengan prinsip unable and willing terhadap Palestina menurut hukum internasional.  Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 1 Konvensi montevidio menyebutkan bahwa ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah negara baru untuk menjadi sebuah negara berdaulat, yaitu; adanya populasi yang tetap, wilayah, pemerintah, dan kapasitas negara sebagai penunjang dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Terdapat pula pengakuan terhadap suatu negara yang terbagi dalam dua bentuk yakni pengakuan secara de jure maupun secara de facto, Palestina telah diakui secara de jure karna dalam praktiknya yang dibuktikan dengan melakukan perjanjian internasional dengan beberapa negara. Bahwa, ICC memiliki empat macam yuridiksi yakni, yuridiksi personal, kriminal, temporal dan territorial. Pasal 17 ayat 2 dan ayat 3 menentukan negara yang dianggap  tidak mau (unwilling). ketidaksediaan (unable). Berkenan dengan hal itu kita dapat kembali ke prinsip otomatis yaitu locus delicti bahwa Israel melakukan kejahatan perang di wilayah palestina dan didukung dengan yurisdiksi dari mahkamah tersebut, maka ICC sudah lebih dari cukup untuk mengadili Israel dengan menggunakan yuridiksi prinsip otomatis yang terkandung dalam statute roma 1998. Kriteria unwilling dan unable dapat diperluas penegakkan melalui Pasal 13 Statuta Roma 1998 yang menyatakan bahwa ICC memiliki tiga kewenangan untuk memeriksa kejahatan internasional,   jika terdapat suatu kenyakinan bahwa salah satu dan atau seluruh pihak melakukan kejahatan internasional sesuai dengan Pasal 5 Statuta Roma 1998.