Setiap manusia diberikan hak untuk memiliki sesuatu, tidak terkecuali dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup. Pemenuhan tersebut memunculkan perilaku konsumen terhadap pembelian suatu produk. Teori perilaku konsumen merupakan teori yang mempelajari bagaimana manusia memilih diantara berbagai pilihan yang dihadapinya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Perilaku konsumen dibedakan menjadi dua, yaitu perilaku konsumen secara konvensional dan perilaku konsumen secara Islam. Prinsip yang digunakan dalam perilaku konsumen konvensional menerapkan prinsip utilitarianisme, sedangkan prinsip yang digunakan dalam perilaku konsumen Islam menerapkan prinsip pemenuhan kebutuhan dengan mempertimbangkan konsep maslahah. Pada sekarang ini upaya pemenuhan kebutuhan lebih mudah dilakukan dengan adanya marketplace yang menyediakan layanan jasa berbasis belanja online yang mampu memenuhi semua kebutuhan dan keinginan para konsumen. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yang bersumber dari buku dan internet. Berdasarkan dari beberapa sumber yang diperoleh nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif perilaku konsumen, apakah masyarakat lebih menggunakan teori perilaku konsumsi secara konvensional atau secara Islam, dan pengaruh marketplaceterhadap motif perilaku konsumen.