Kukuh Sudarmanto
Magister Hukum Universitas Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUKUM ADMINISTRASI DAN SISTEM PERADILAN DI INDONESIA YANG BERKEADILAN SESUAI ASAS-ASAS PANCASILA Kukuh Sudarmanto
Jurnal Ius Constituendum Vol 6, No 2 (2021): OKTOBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v6i2.4110

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum administrasi dan sistem peradilan di Indonesia yang berkeadilan sesuai asas-asas Pancasila, serta sinergitasnya dalam hukum administrasi. Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, selayaknya pula bahwa tujuan dari administrasi negaranya berdasar dan bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian, secara holistik dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum administrasi dan sistem peradilan di Indonesia yang berkeadilan sesuai asas-asas Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sejatinya menjadi sumber utama dalam pembentukan hukum administrasi pemerintahan. Landasan ideal yang terformulasi sebagai dasar negara dan terumus dalam lima sila pada hakekatnya mengandung ajaran moral bangsa, ajaran tentang akhlak, bagaimana seseorang bertingkah laku yang baik, yang beretika, bersusila. Sinergitas asas-asas Pancasila sangat relevan dengan hukum administrasi dengan cita-cita bernegara dalam mewujudkan demokrasi yang berpijak pada politik dan nomokrasi yang berpijak pada kedaulatan hukum, sehingga semangat bernegara yang terilhami dalam lima sila Pancasila dalam diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pertanggungjawaban Korporasi atas Kelalaian Karyawan Bank di Indonesia Purnomo Purnomo; Kadi Sukarna; Muhammad Junaidi; Kukuh Sudarmanto; Miftah Arifin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 9 No. 3 (2026): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v9i3.12709

Abstract

This study aims to analyze corporate legal liability for customer losses caused by bank employees’ negligence and the legal consequences imposed on employees within the Indonesian legal system. The central issue lies in the lack of legal certainty due to the absence of explicit regulation on corporate liability in the Banking Law regarding employee negligence that harms customers, despite modern banking operations involving institutional risk exposure. This condition creates an imbalance between customer legal protection and institutional accountability in the banking sector. This research employs a normative juridical approach using qualitative analysis of statutory regulations, corporate liability doctrines, and relevant legal practices. The findings reveal that Indonesian positive law does not explicitly regulate corporate liability for employee negligence, resulting in law enforcement that primarily targets individual fault rather than institutional responsibility. The novelty of this study lies in proposing a hybrid liability model that proportionally allocates responsibility between individuals and corporations based on the relationship between personal negligence and institutional supervisory failure. These findings highlight the urgency of reformulating corporate liability regulation in banking law to strengthen customer protection, enhance legal certainty, and promote more accountable banking governance.     Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank sebagai korporasi terhadap kerugian nasabah yang disebabkan oleh kelalaian karyawan serta akibat hukum yang timbul bagi karyawan dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan utama terletak pada lemahnya kepastian hukum akibat belum diaturnya secara eksplisit pertanggungjawaban bank sebagai korporasi dalam UU Perbankan terhadap kelalaian karyawan yang merugikan nasabah, meskipun praktik perbankan modern menunjukkan adanya risiko operasional yang bersifat institusional. Kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan antara perlindungan hukum nasabah dan akuntabilitas lembaga perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin pertanggungjawaban korporasi, dan praktik penerapan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban bank sebagai korporasi atas kelalaian karyawan, sehingga penegakan hukum masih berorientasi pada kesalahan individual dan belum sepenuhnya mencerminkan tanggung jawab institusional. Kebaruan penelitian terletak pada perumusan model pertanggungjawaban hibrida yang menempatkan tanggung jawab individu dan korporasi secara proporsional berdasarkan hubungan antara kelalaian personal dan kegagalan pengawasan institusional. Temuan ini menegaskan urgensi reformulasi pengaturan pertanggungjawaban korporasi dalam hukum perbankan guna memperkuat perlindungan hukum nasabah, meningkatkan kepastian hukum, dan mendorong tata kelola perbankan yang lebih akuntabel.