Abdul Jalil
Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia Abdul Jalil
Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Vol 6 No 2 (2018): Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan
Publisher : Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (666.821 KB) | DOI: 10.36052/andragogi.v6i2.56

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persamaan dan perbedaan cara pandang hukum Islam dan Hukum positif tentang pernikahan beda agama. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan komparatif. Dalam kajian hukum Islam, pernikahan beda agama diklasifikasikan pada tiga katagori: pernikahan pria muslim dengan wanita musyrik; pernikahan pria muslim dengan wanita ahlulkitab; dan pernikahan wanita muslimah dengan pria non muslim. Secara regulatif, pernikahan beda agama di Indonesia tidak memiliki kekuatan hukum, sebab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam sebagai hukum positif telah melarang nikah beda agama. Karena itu, Kantor Urusan Agama maupun Catatan Sipil tidak akan melakukan pencatatan administratif atas peristiwa nikah beda agama