Rohmadi Rohmadi
Dosen Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Bengkulu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SYARI’AH DAN POLITIK HUKUM KELUARGA DI NEGARA PAKISTAN Rohmadi Rohmadi
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.768 KB) | DOI: 10.29300/mzn.v1i2.53

Abstract

Hukum Keluarga di Pakistan Hingga 14 Agustus 1947 berbagi dengan India. Pada SaatPembentukan Nagara ini Ia mewarisi Negara Induknya yaitu India. Sejarah terbentuknya Undang-Undang kum Keluarga di Pakistan mulai dari Penghapusan ketidakcakapan Hukum Kasta.1850,Perceraian.1869, Perkawinan Kristen.1872, Orang Dewasa.1875, Perwalian Orang yang di BawahPerwalian.1890, Validasi Wakaf.1913-1930. Syari’ah dan Politik Hukum Keluarga yang dilakukanPakistan merupakan upaya menjawab tantangan Modernitas dalam bidang Hukum karenaPemahaman Konvensonal yang Mapan tantang baebagai ayat alqur’an, Hadis dan Kitab-kitab Fiqihtidak mampu menjawab tantangan dan problema hokum keluarga yang muncul pada eramodern.Untuk metode Ijtihad yang di pergunakan oleh Pakistan khususnya, dalam memperbaharuiHukum Keluarga adalah mengkombinasikan berbagai metode Ijtihad yang dipergunakan oleh Ulama’Ushul Fiqih yaitu maslahat dengan mempertimbangkan tuntutan Syari’ah Hukum Keluarga yangModern.